Kriminalitas Papua Barat

Oknum Polisi di Kaimana Papua Barat Diduga Rudapaksa 2 Gadis Belia, Simak Kronologisnya

Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kaimana, pada Kamis (20/2/2025). 

ISTIMEWA
Ilustrasi rudapaksa. 

TRIBUNSORONG.COM, KAIMANA - Dua gadis belia di Kaimana, Papua Barat menjadi korban rudapaksa.

Aksi bejat itu diduga dilakukan oleh oknum polisi

Kedua korban berusia 13 dan 14 tahun.

Baca juga: Video Penganiayaan Viral, Siswa SMK Negeri II Kaimana Dikeluarkan dari Sekolah

Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kaimana, pada Kamis (20/2/2025). 

Mereka melaporkan bahwa anak-anak mereka tidak pulang ke rumah sejak Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Pasangan HAI Sah Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, KPU Tetapkan Hasil Pilkada

Keluarga korban sempat mencari keberadaan kedua gadis tersebut di tempat-tempat yang biasa mereka kunjungi serta bertanya kepada teman-temannya. 

Setelah dua hari pencarian, mereka akhirnya ditemukan di kawasan Pasar Baru Kaimana pada Kamis (20/2/2025) pagi.

Saat ditanya mengenai alasan mereka tidak pulang, kedua korban mengaku ditahan oleh seorang oknum polisi di Pos PAM Pasar Baru Kaimana

Menurut pengakuan korban, mereka sebelumnya ditahan karena kasus pencurian, tetapi masalah tersebut telah diselesaikan setelah barang yang dicuri dikembalikan.

Baca juga: Kasus Rudapaksa terhadap Anak di Kota Sorong Meningkat, Pelaku Banyak dari Keluarga Dekat

Orang tua korban mengungkapkan, bahwa setelah masalah pencurian selesai, anak-anak mereka justru ditahan kembali tanpa alasan yang jelas dan tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga.

"Saya cari anak sudah dua hari, ternyata mereka dikurung di Pos Polisi Pasar Baru. Dia (oknum polisi) sempat pukul dan juga berbuat tidak senonoh," ungkap ibu salah satu korban dengan penuh emosi.

Baca juga: Driver Maxim Sorong Papua Barat Daya Merugi, Buntut Oknum Sopir Taksi Online Rudapaksa Penumpang

Ibu korban juga menjelaskan, bahwa anaknya mengalami memar di bagian belakang kepala.

Setelah kejadian tersebut terungkap, kedua korban langsung menjalani visum et repertum di RSUD Kaimana

Keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Kaimana untuk diproses secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved