PAD Kota Sorong

Naikkan PAD, Pemkot Sorong Terapkan Sistem Pajak Digital

Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
Dok. DISKOMINFO KOTA SORONG
TINGKATKAN PAD - Wali Kota Sorong dan wakilnya foto Bersama Sekda dan pimpinan perangkat daerah usai rapat koordinasi teknik (rakornis) Pengelolaan PAD, pada Senin (10/3/2025). Rakornis membahas peningkatan PAD. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Sorong Septinus Lobat menegaskan, bahwa peningkatan PAD menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah. 

Baca juga: Wali Kota Sorong Septinus Lobat Instruksikan Kepala Perangkat Daerah Kawal Program 100 Hari Kerja

Menurutnya, optimalisasi PAD yang efektif akan memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak bisa hanya mengandalkan dana transfer dari pusat. Oleh karena itu, setiap PD harus bekerja maksimal memastikan PAD dapat terus meningkat,” ujar Wali Kota Sorong saat rapat koordinasi teknik (rakornis) Pengelolaan PAD, pada Senin (10/3/2025).

Ia bilang, salah satu strategi utama yang dibahas adalah penerapan sistem pembayaran pajak berbasis digital. 

Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak serta mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.

Baca juga: Musrenbang Kota Sorong 2025 Dimulai dari Kelurahan, Berlanjut ke Distrik dan Kota

Sejalan dengan itu, Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim menyoroti pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung optimalisasi PAD.

Ia menegaskan, bahwa pemerintah perlu melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak guna memperoleh data yang lebih akurat dan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak.

“Kepatuhan wajib pajak harus menjadi perhatian bersama. Dengan data lebih akurat bisa menentukan langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan daerah,” tegasnya.

Selain itu, tambah dia, Pemkot Sorong juga berencana meningkatkan pengawasan terhadap sektor-sektor yang berpotensi menyumbang PAD, termasuk retribusi daerah, pajak restoran, serta pajak hiburan.

“Rakornis ini menjadi langkah awal dalam memastikan program 100 hari kerja Pak Wali dan Saya berjalan sesuai target,” pungkas Anshar. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved