Musrenbang

Musrenbang Kota Sorong 2025 Dimulai dari Kelurahan, Berlanjut ke Distrik dan Kota

Sekretaris Bappeda Kota Sorong, Efone P Thenu memimpin rapat tersebut mewakili Wali Kota Sorong, Septinus Lobat.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
MUSRENBANG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sorong menggelar rapat persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrembang) tingkat kelurahan dan distrik, Senin (10/3/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sorong menggelar rapat persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrembang) tingkat kelurahan dan distrik, Senin (10/3/2025).

Sekretaris Bappeda Kota Sorong, Efone P Thenu memimpin rapat tersebut mewakili Wali Kota Sorong, Septinus Lobat.

Baca juga: Wali Kota Sorong Hadiri Ibadah Mingguan di GKI Eklesia Klasaman, Sampaikan Bantuan Rp250 Juta

Thenu menjelaskan, bahwa musrembang merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan yang harus dilaksanakan setiap tahun.

Musrembang ini adalah bagian dari bottom-up planning sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 

“Kami mulai dari tingkat kelurahan, kemudian ke tingkat distrik, hingga ke tingkat kota, provinsi, dan nasional,” ujar Thenu.

Ia bilang, musrembang tingkat kelurahan dijadwalkan berlangsung pada Kamis dan Jumat di minggu kedua bulan Maret 2025.

Sedangkan Musrembang tingkat distrik akan dilaksanakan pada Kamis dan Jumat di minggu ketiga bulan Maret 2025.

“Setelah itu, proses akan berlanjut ke musrembang tingkat kota yang dijadwalkan pada minggu kedua bulan April 2025,” katanya.

Baca juga: Pemuda Muslim Papua Kecam Pembiaran Judi Togel dan Miras di Kota Sorong Selama Ramadan

Menurut Efone, Pemkot Sorong telah menyiapkan anggaran mendukung pelaksanaan musrembang di tingkat bawah.

Setiap kelurahan akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp3 juta, sedangkan tingkat distrik dialokasikan sebesar Rp4 juta sekian. 

“Dana ini digunakan untuk konsumsi peserta, pembuatan spanduk, serta kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi, Yolan Kareth menegaskan, bahwa usulan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Usulan masyarakat harus diprioritaskan, karena kebutuhan mereka yang menjadi fokus utama dalam pembangunan daerah,” katanya.

Baca juga: Ziarahi Pusara Kakak dan Jenguk Orang Tua di Manokwari, Wali Kota Sorong: Pahlawan dalam Hidup Saya

Ia juga menambahkan, bahwa pihak kelurahan dan distrik sangat antusias dalam menyambut pelaksanaan musrembang ini.

“Pemkot Sorong membutuhkan usulan-usulan dari masyarakat sebagai dasar dalam menyusun rencana pembangunan ke depan,” tuturnya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim Tekankan Sinergi PD Demi Kesuksesan 100 Hari Kerja

Tambah dia, musrembang sendiri merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang memastikan bahwa program dan kegiatan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Tahapan ini akan berlanjut hingga ke tingkat provinsi dan nasional guna sinkronisasi kebijakan pembangunan secara menyeluruh,” pungkas dia. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved