Napi Kabur dari Lapas
1 Napi yang Diringkus Polisi di Kampung Baru Sorong Ternyata Biang Kerok Kaburnya Napi Lapas Sorong
Diketahui bahwa Akmal merupakan sosok pertama yang memantau situasi sebelum akhirnya melakukan pelarian bersama enam napi lainnya.
Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polresta Sorong Kota berhasil meringkus otak pelarian tujuh narapidana dari Lapas Kelas II B Sorong yang terjadi di Kampung Baru, dekat Yapis, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, bersama tim gabungan dari Lapas Kelas II B Sorong.
Baca juga: 1 dari 7 Tahanan Kabur Berhasil Diringkus Polisi, Enam Lainnya Masih Buron
Kepala Lapas Kelas II B Sorong Manuel Yenusi menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan tim dalam menangkap salah satu pelaku utama, yakni Akmal Ohorela (24).
"Akmal Ohorela ini adalah biang kerok dari aksi pembobolan kamar tahanan hingga menyebabkan tujuh napi kabur dari lapas kemarin," ujar Manuel kepada awak media, Selasa (8/4/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Akmal merupakan sosok pertama yang memantau situasi sebelum akhirnya melakukan pelarian bersama enam napi lainnya.
Tak hanya Akmal, Manuel juga mengungkapkan adanya satu otak pelarian lain yang turut terlibat, yaitu Adam Rematobi (32), seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Akmal dan Adam adalah dua pelaku utama di balik pelarian tujuh narapidana yang sempat menghebohkan publik kemarin," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: 7 Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Dikerahkan untuk Pengejaran
Manuel pun berharap agar upaya pencarian terhadap enam narapidana lainnya terus dilakukan dan mereka dapat segera dikembalikan ke Lapas Kelas II B Sorong.
Detik-detik Penangkapan
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sorong Kota bersama petugas Lapas Kelas II B Sorong berhasil meringkus satu dari tujuh tahanan yang kabur dari Lapas.
Penangkapan berlangsung di kawasan Komplek Yapis, Kampung Baru, Kota Sorong.
Baca juga: UPDATE Polisi Ungkap Penyebab 7 Napi Kabur dari Lapas Sorong
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.
Tahanan yang berhasil ditangkap diketahui bernama Akmal Ohorela (24).
Ia sebelumnya ditahan atas kasus pencurian sepeda motor di wilayah Sorong.
“Akmal kabur kemarin bersama enam warga binaan lainnya. Berkat informasi dari anggota di lapangan, kami berhasil melacak keberadaannya,” ujar Happy, Selasa (8/4/2025).
Tim sempat mengalami kendala saat melakukan penggerebekan.
TribunBreakingNews
Runningnews
Kota Sorong
Polresta Sorong Kota
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto
Kampung Baru
Lapas Kelas II B Sorong
Manuel Yenusi
Sekda Kota Sorong Yakob Kareth Jelaskan Alasan TPP ASN Belum Cair |
![]() |
---|
Tim Kanwil Dirjenpas Papua Barat Periksa Sejumlah Napi di Lapas Sorong Pasca-Kaburnya 7 Tahanan |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kota Sorong Papua Barat Daya, Sempat Diamuk Massa |
![]() |
---|
Ribuan Umat Islam Gelar Salat Idulfitri 1446 H di Kantor Wali Kota Sorong, 170 Personel Disiagakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.