Batas Wilayah Maybrat dan Sorong Selatan
Duo Wakil Bupati Bahas Batas Wilayah Sorong Selatan dan Maybrat, Begini Kesepakatannya
Pertemuan ini membahas batas wilayah antara Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat, khususnya di wilayah Aitinyo, Distrik Kais, dan Kais Darat.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250412_wabup-sorsel-maybrat-bahas-batas-wilayah.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wakil Bupati Sorong Selatan sekaligus Kepala Suku Imekko Yohan Bodori menggelar pertemuan dengan Wakil Bupati Maybrat Ferdinando Solossa dan Pj Sekda Maybrat Ferdinandus Taa pada Jumat (11/4/2025).
Pertemuan ini membahas batas wilayah antara Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat, khususnya di wilayah Aitinyo, Distrik Kais, dan Kais Darat.
Baca juga: Wabup Sorong Selatan Buka Ujian Sekolah 2025 di SMAN 1 Teminabuan, Pesannya Begini
Yohan Bodori menjelaskan, bahwa pertemuan ini menjadi ruang dialog penting untuk memperkuat koordinasi dan merespons isu batas wilayah yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
“Kami sepakat bahwa hingga saat ini, Pemkab Maybrat belum menerima informasi resmi dari tim kerja terkait Peta Aitinyo, khususnya yang menyangkut Distrik Kais dan Kais Darat,” ujar Yohan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Rabu 9 April 2025, Sorong dan Sorong Selatan Berawan
Sebagai tindak lanjut, disepakati akan diadakan diskusi bersama antara tokoh masyarakat Imekko dan Pemkab Sorong Selatan pada perayaan HUT Kabupaten Maybrat bulan Mei mendatang, guna membahas persoalan ini secara damai dan menyeluruh.
Yohan menambahkan, bahwa Distrik Kais, Kais Pantai, dan Kais Darat telah dipersiapkan sejak sepuluh tahun lalu sebagai bagian dari rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Imekko.
Wabup Maybrat dan Pj Sekda menegaskan, bahwa klaim Distrik Moswaren dan Kais Darat masuk wilayah Peta Aitinyo tidak berdasar.
Keduanya secara hukum merupakan bagian dari Kabupaten Sorong Selatan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Peta tersebut tidak sah karena tidak diketahui dan tidak pernah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat,” tegas mereka. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
| Maybrat Masuk Zona Merah Pelayanan Publik, Wabup Sidak Dukcapil |
|
|---|
| Pemkab Maybrat Siapkan Langkah Strategis Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kualitas Hidup |
|
|---|
| Wabup Maybrat Ferdinando Solossa Belanja di Lapak Mama Papua, Dukung Ekonomi Lokal |
|
|---|
| Maybrat Siap Sambut Paskah dan HUT ke-16 dengan Fokus pada Kebersihan dan Keamanan |
|
|---|
| Wabup Maybrat Hadiri Syukuran HUT ke-12 GSJA Kemah Daud di Kampung Sikoh |
|
|---|