Pelecehan Seksual Oknum Dokter

Kasus Dokter Lecehkan Pasien Marak, Begini Langkah dan Upaya Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) prihatin banyaknya pemberitaan oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesinya. 

Editor: Jariyanto
Dok. Istimewa
DOKTER PELAKU PELECEHAN - Seorang dokter PPDS Unpad, Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) diduga mempunyai fantasi terhadap korban. PA meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celana di Gedung MCHC Lantai 7 RSHS Bandung pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB. 

TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah dokter hingga viral di media sosial mencuat ke publik baru-baru ini.

Diawali kasus kekerasan seksual terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (31) terhadap korban berinisial FH (21) pada 18 Maret 2025 lalu.

Terbaru, kasus yang dilakukan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI)  berinisial MAES (39).

Baca juga: Dokter Residen RSHS Rudapaksa Pasien, Korban Bertambah Jadi 3 Orang

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) prihatin banyaknya pemberitaan oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesinya. 

"Kejadian ini menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dalam keterangan resmi pada Sabtu (19/4/2025) dikutip dari Kompas.com.

Kemenkes, lanjutnya, akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) kepada para calon dokter ke depannya.

Baca juga: Perjuangan Ketrina Burdam, Perempuan Asal Teluk Wondama Papua Barat Raih Gelar Dokter Umum di UNIPA

Kemenkes juga akan bekerja sama dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, dan institusi pendidikan kedokteran, dalam penguatan pendidikan etika medis. 

"Kementerian Kesehatan akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dalam proses seleksi calon dokter," kata Dante.

 Adapun, tes MMPI ini dilakukan untuk melihat apakah calon dokter memiliki gangguan atau kelainan psikologis.

Jika memang terbukti memiliki gangguan, maka Kemenkes berhak menolak, meskipun nilai akademik calon dokter tersebut bagus.

"Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus," ujar Dante.

Berikut Daftar 4 Aksi Dokter Pelaku Pelecehan Seksual 

1. Dokter Anestesi Priguna Anugerah Pratama

Pertama adalah kasus dokter residen yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada 18 Maret 2025 lalu.

Dokter tersebut diketahui bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved