Hari Buruh 2025

6 Tuntutan Buruh dalam Peringatan Hari Buruh 2025 di Jakarta, 'Realisasi Upah Layak'

Berikut enam tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh 2025 di Jakarta, Kamis 1 Mei 2025. 

Editor: Intan
Freepik
6 TUNTUTAN HARI BURUH - Berikut enam tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh 2025 di Jakarta, Kamis 1 Mei 2025.  

TRIBUNSORONG.COM - Berikut enam tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh 2025 di Jakarta, Kamis 1 Mei 2025. 

Setiap tanggal 1 Mei 2025 masyarakat dunia memperingati Hari Buruh Internasional.

Di Indonesia, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2025, Hari Buruh 1 Mei 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Hari Buruh atau May Day diperingati sebagai momen di mana suara para buruh di seluruh dunia didengar, diakui, dan diperjuangkan.

Baca juga: Membakar Semangat! Simak 30 Ide Slogan Hari Buruh 1 Mei 2025 yang Penuh Motivasi dan Harapan

Baca juga: 50 Link Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2025 Penuh Arti Design Menarik, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Peringatan Hari Buruh 2025.
Peringatan Hari Buruh 2025. (Freepik)

Di Jakarta, para buruh akan melakukan aksi pada Kamis 1 Mei 2025 di sejumlah titik.

Akan ada eEnam tuntutan utama mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional 2025 yang dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Dalam momentum ini, sekitar 200.000 buruh dari berbagai serikat pekerja turun ke jalan membawa aspirasi mereka, mulai dari penghapusan outsourcing hingga perlindungan hukum yang lebih kuat.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sebagai penggagas aksi, menyampaikan enam tuntutan utama yang menjadi sorotan dalam aksi damai tahun ini.

Adapun enam tuntutan KPSI dalam peringatan Hari Buruh 2025 di Jakarta hari ini, yakni:

  1. Penghapusan sistem outsourcing
  2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
  3. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  4. Realisasi upah layak
  5. Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi
  6. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa isu outsourcing merupakan sorotan utama tahun ini.

Selain itu, seruan juga disampaikan untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT, yang dianggap penting untuk melindungi kelompok pekerja rumah tangga yang selama ini kurang terlindungi oleh hukum.

Tuntutan lain, seperti perlindungan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan desakan atas upah layak, juga mencerminkan kekhawatiran para buruh terhadap kondisi ketenagakerjaan saat ini.

Salah satu federasi buruh, FSP ASPEK Indonesia, turut menyoroti praktik kemitraan di PT Pos Indonesia yang dinilai tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

Presiden FSP ASPEK, Abdul Gofur, menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo mendengar langsung suara para buruh pada peringatan Hari Buruh 2025 di Jakarta hari ini.

Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa Presiden akan hadir memenuhi undangan dari panitia serikat buruh.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved