Curanmor di Kota Sorong

Wanita Pencuri Motor dan Hp Ditangkap Tim Paniki Polsek Sorong Timur

Seorang perempuan bernama Marcelina ditangkap polisi di kawasan Perumnas, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
CURANMOR - lustrasi curanmor. Seorang perempuan ditangkap polisi di kawasan Perumnas, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya karena mencuri motor serta handphone korban, Senin (5/5/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Seorang perempuan bernama Marcelina ditangkap polisi di kawasan Perumnas, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: 2 Spesialis Curanmor di Kompleks Victory Sorong Dibekuk Tim Paniki Polsek Sorong Timur

Kapolsek Sorong Timur AKP La Ode Zamrin mengatakan, wanita 25 tahun tersebut ditangkap terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

"Selain membawa kabur motor, pelaku juga mengambil dua unit handphone dari rumah korban," ujarnya kepada TribunSorong.com, Selasa (6/5/2025).

Ungkap kasus tersebut berdasarkan laporan korban Adolfina, warga Kilometer 12, Distrik Sorong Timur pada 27 April 2025.

Tim Paniki Polsek Sorong Timur kemudian menindaklanjutinya serta berhasil menangkap terduga pelaku pada awal Mei 2025 atau sepekan lalu.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Gabung Komplotan Curanmor di Kota Sorong, Dicekoki Miras sebelum Beraksi

La Ode menyebut, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP, ancaman hukumannya penjara paling lama lima tahun.

"Kami masih memproses kasus ini lebih lanjut," katanya. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved