Curanmor di Kota Sorong
Wanita Pencuri Motor dan Hp Ditangkap Tim Paniki Polsek Sorong Timur
Seorang perempuan bernama Marcelina ditangkap polisi di kawasan Perumnas, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Seorang perempuan bernama Marcelina ditangkap polisi di kawasan Perumnas, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: 2 Spesialis Curanmor di Kompleks Victory Sorong Dibekuk Tim Paniki Polsek Sorong Timur
Kapolsek Sorong Timur AKP La Ode Zamrin mengatakan, wanita 25 tahun tersebut ditangkap terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Selain membawa kabur motor, pelaku juga mengambil dua unit handphone dari rumah korban," ujarnya kepada TribunSorong.com, Selasa (6/5/2025).
Ungkap kasus tersebut berdasarkan laporan korban Adolfina, warga Kilometer 12, Distrik Sorong Timur pada 27 April 2025.
Tim Paniki Polsek Sorong Timur kemudian menindaklanjutinya serta berhasil menangkap terduga pelaku pada awal Mei 2025 atau sepekan lalu.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Gabung Komplotan Curanmor di Kota Sorong, Dicekoki Miras sebelum Beraksi
La Ode menyebut, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP, ancaman hukumannya penjara paling lama lima tahun.
"Kami masih memproses kasus ini lebih lanjut," katanya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
| Polres Sorong Kerahkan 18 Personel Dukung TMMD ke-124 di Kampung Yeflio |
|
|---|
| 6 Rumah di Waena Jayapura Ludes Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya |
|
|---|
| Polres Sorong Rilis Sejumlah Kasus, Remaja Berstatus Pelajar jadi Tersangka Persetubuhan Bawah Umur |
|
|---|
| 6 Pelaku Curanmor Diciduk di Kota Sorong, 2 Spesialis "Petik Rumah" |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20240220_Tren-kasus-curanmor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.