Curanmor di Kota Sorong
Remaja 15 Tahun Gabung Komplotan Curanmor di Kota Sorong, Dicekoki Miras sebelum Beraksi
Seorang remaja berinisial RI (15) ditangkap Tim Resmob Polresta Sorong Kota di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (16/4/2025).
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Seorang remaja berinisial RI (15) ditangkap Tim Resmob Polresta Sorong Kota di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (16/4/2025).
Baca juga: 6 Pelaku Curanmor Diciduk di Kota Sorong, 2 Spesialis "Petik Rumah"
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Eka Tri Lestari Abusama mengatakan, anak berhadapan dengan hukum (ABH) ini terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Pelaku beroperasi bersama seorang temannya berinisial MK (22). Keduanya sudah ditangkap tim Resmob," ujarnya kepada TribunSorong.com.
Eka menjelaskan, dalam aksinya, RI berperan sebagai pion yang membobol kunci motor, kemudian MK yang mengeksekusi.
Pelaku memang masih di bawah umur, namun merupakan pemain lama dalam dunia curanmor di Kota Sorong.
Baca juga: Operasi Keselamatan Dofior 2025, Polsek Sorong Timur Jaring Puluhan Kendaraan, Atensi Curanmor
Saat ditemui, RI mengaku sebelum beroperasi dicekoki minuman keras oleh temannya di kompleks.
"Pas mau jalan saya disuruh minum oleh teman, dan saat di sana saya disuruh untuk turun langsung ambil motor," katanya.
Selanjutnya, dirinya disuruh membawa kabur lalu menyembunyikan kendaraan hasil curian di dalam kompleks sebagai upaya menghilangkan jejak. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.