Berita Nabire

Gerindra Nabire Tegas: Penunjukan Wakil Ketua DPRK Kewenangan Prabowo

Namun satu nama dari Partai Gerindra, yakni Imanuel Fredrik Rumbewas sebagai Wakil Ketua I, belum ikut dilantik.

Dok. Istimewa
GERINDRA NABIRE - Ketua DPC Gerindra Nabire Hendrik Andoi menegaskan, bahwa penunjukan unsur pimpinan DPRK merupakan kewenangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. 

TRIBUNSORONG.COM - DPRK Nabire telah melantik unsur pimpinan legislatif.

Namun satu nama dari Partai Gerindra, yakni Imanuel Fredrik Rumbewas sebagai Wakil Ketua I, belum ikut dilantik.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Mei - Juni 2025 : Besok Jakarta - Surabaya, Cek Sorong Nabire

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Gerindra Nabire Hendrik Andoi menegaskan, bahwa penunjukan unsur pimpinan DPRK merupakan kewenangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto

Proses pengusulan sudah sesuai mekanisme partai, mulai dari DPC ke DPD Papua Tengah, lalu ke DPP, hingga akhirnya keluar rekomendasi resmi dari ketua umum.

“Bagi kami, tidak ada lagi persoalan. Semua sudah sesuai aturan partai,” ujar Hendrik di Nabire, Selasa (6/5/2025).

Ia menambahkan, jika ada anggota DPRK yang keberatan, mekanisme keberatan dapat disampaikan melalui Mahkamah Partai.

Menurut Hendrik, rekomendasi dari Ketua Umum Partai seharusnya ditindaklanjuti oleh DPRK Nabire dengan menyampaikan usulan pelantikan ke gubernur melalui bupati. 

Baca juga: Pasar Oyehe Nabire Tercemar Sampah, DLH Beri Peringatan Keras kepada Pelaku Usaha

Namun, pelantikan Imanuel belum bisa dilakukan karena surat pengantar dari bupati tidak mencantumkan namanya.

“Kami berharap Bupati Nabire segera meneruskan pengantar ke Gubernur Papua Tengah agar SK pengesahan bisa dikeluarkan,” tegasnya.

Baca juga: Raker Pemerintah se-Tanah Papua di Nabire, Berita Acara Siap Diteruskan ke Presiden RI

Hendrik juga menekankan, Partai Gerindra tidak mengenal adanya rekomendasi baru. 

“Sekali ditandatangani ketua umum, itu final dan berlaku hingga akhir masa jabatan, kecuali jika yang bersangkutan berhalangan tetap,” jelasnya.

Ia pun meminta semua pihak, terutama bupati dan gubernur, bersikap bijak mengingat rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden RI yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

“Kami masih mengupayakan pendekatan persuasif. Tapi jika belum ada tindak lanjut, kami akan kirim laporan resmi ke DPP,” katanya.

Baca juga: KM Labobar Tiba di Pelabuhan Nabire, 789 Penumpang Turun

Hendrik juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh kader Gerindra karena penunjukan pimpinan DPRK dari partai belum terlaksana. 

Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada konflik internal dan keputusan pimpinan merupakan kewenangan partai sepenuhnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved