Sampah di Papua Tengah

Pasar Oyehe Nabire Tercemar Sampah, DLH Beri Peringatan Keras kepada Pelaku Usaha

Kondisi memprihatinkan terjadi di Pasar Oyehe, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di jantung Kota Nabire, Provinsi Papua Tengah. 

Dok. Istimewa
TUMPUKAN SAMPAH - Kondisi memprihatinkan terjadi di Pasar Oyehe, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di jantung Kota Nabire, Provinsi Papua Tengah. Tumpukan sampah yang menggunung terlihat mencemari area terminal pasar sejak beberapa hari terakhir. 

TRIBUNSORONG.COM, NABIRE - Kondisi memprihatinkan terjadi di Pasar Oyehe, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di jantung Kota Nabire, Provinsi Papua Tengah

Tumpukan sampah yang menggunung terlihat mencemari area terminal pasar sejak beberapa hari terakhir.

Baca juga: Wali Kota Sorong Dukung Upaya Pengelolaan Sampah dan Penghijauan Kota

Pantauan Tribun-Papuatengah.com pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 12.26 WIT, menunjukkan sampah berserakan di tengah terminal, menimbulkan bau menyengat dan mengundang ribuan lalat serta tikus. 

Diperkirakan, jumlah sampah tersebut mencapai hitungan ton.

Baca juga: Tumpukan Sampah di Pulau Doom Menggunung, Warga Keluhkan Kurangnya Penanganan

Mirisnya, sampah-sampah ini tampak tidak terurus dan dibuang begitu saja tanpa pengelolaan yang memadai. 

Sejumlah pedagang mengungkapkan bahwa tumpukan tersebut telah ada selama beberapa hari terakhir, namun belum terlihat adanya penanganan serius.

Baca juga: Sidak TPA Sorong dan Pembagian Tong Sampah di Kampung Batu Lubang

Kondisi ini menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Meskipun Pemerintah Kabupaten Nabire telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah. 

Perda ini mengatur larangan membuang sampah sembarangan, prosedur pengelolaan sampah, serta sanksi bagi para pelanggar.

Baca juga: Tempat Penitipan Sampah Sementara Tepi Laut Dibangun di Pulau Doom, Program BPJS Kesehatan Sorong

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire Arfan Natan Palumpun mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku usaha di sekitar Pasar Oyehe.

"DLH sudah menyediakan kontainer sampah di beberapa titik strategis, termasuk di area terminal dan di samping Kantor Kelurahan Oyehe," ujar Arfan.

 "Kami minta kepada seluruh pelaku usaha agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan."

Arfan juga menekankan, pentingnya kepatuhan terhadap jadwal pembuangan sampah yang telah ditentukan, yakni antara pukul 06.00 hingga 10.00 WIT.

"Jika membuang sampah di luar jam tersebut, mohon ditahan dulu, karena pada pukul 10.00 WIT armada pengangkut sudah harus melakukan evakuasi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," jelasnya.

Baca juga: Gerakan Bersih-bersih Sampah, Upaya Pj Wali Kota Sorong Bernhard Gugah Kesadaran Warga soal Banjir

DLH tidak segan-segan akan mengambil langkah tegas jika imbauan ini tidak dipatuhi.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved