Berita Jayapura

Keluarga Irwan Anggara Tuntut Keadilan atas Status Tersangka Kasus Serka Richard

Menurut penjelasan Bernard Akasian, peristiwa terjadi pada Jumat dini hari, 28 Maret 2025, sekitar pukul 04.15 WIT di Cafe S, Sentani. 

Dok. TRIBUNPAPUA.COM
Paman Irwan, Ilham Pupir didampingi Kuasa Hukum Bernard Akasian (kiri) dalam jumpa pers di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura 

Saat Irwan hendak melaporkan pemukulan yang dialaminya ke Polres Jayapura, ia justru ditangkap sekitar pukul 09.00 WIT pada hari yang sama dan ditetapkan sebagai tersangka tanpa mengetahui bahwa ada korban meninggal dunia.

Keluarga dan kuasa hukum Irwan meminta agar Kapolda Papua memperhatikan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. 

Baca juga: Pesta Mabuk Berujung Penjara: 3 Pembuat Stim di Jayapura Diringkus Polisi 

Mereka juga mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut guna membela hak Irwan.

Sebelumnya, Serka Richard Lodowik Baransano ditemukan tewas dengan beberapa luka tusuk di tubuhnya setelah perkelahian di Cafe S, Sentani. Pihak kepolisian dan TNI telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved