Berita Jayapura
Keluarga Irwan Anggara Tuntut Keadilan atas Status Tersangka Kasus Serka Richard
Menurut penjelasan Bernard Akasian, peristiwa terjadi pada Jumat dini hari, 28 Maret 2025, sekitar pukul 04.15 WIT di Cafe S, Sentani.
Saat Irwan hendak melaporkan pemukulan yang dialaminya ke Polres Jayapura, ia justru ditangkap sekitar pukul 09.00 WIT pada hari yang sama dan ditetapkan sebagai tersangka tanpa mengetahui bahwa ada korban meninggal dunia.
Keluarga dan kuasa hukum Irwan meminta agar Kapolda Papua memperhatikan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
Baca juga: Pesta Mabuk Berujung Penjara: 3 Pembuat Stim di Jayapura Diringkus Polisi
Mereka juga mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut guna membela hak Irwan.
Sebelumnya, Serka Richard Lodowik Baransano ditemukan tewas dengan beberapa luka tusuk di tubuhnya setelah perkelahian di Cafe S, Sentani. Pihak kepolisian dan TNI telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. (*)
Seluruh Papua Barat Daya Diguyur Hujan Pagi sampai Malam, Parakiraan Cuaca Rabu 7 Mei 2025 |
![]() |
---|
Ada Aquarius, Inilah 3 Zodiak Paling Beruntung Besok Rabu 7 Mei 2025, Hoki Bikin Happy! |
![]() |
---|
30 Link Poster Hari Raya Waisak 2025 Desain Kreatif dan Menarik, Cocok Dibagikan di Media Sosial |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Jayapura - Sorong Mei - Juni 2025: Tanggal 14, 19, 22, 28, 1, 4, Tiket Rp 473.500 |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni KM Gunung Dempo Mei - Juni 2025 : Besok Jakarta - Surabaya, Cek Sorong Nabire |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.