Rabu, 29 April 2026

Ijazah Jokowi

Bareskrim Periksa 26 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Bareskrim Polri telah memeriksa 26 saksi terkait laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Tayang:
zoom-inlihat foto Bareskrim Periksa 26 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Dok. Istimewa
JOKOWI LAPOR - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menaiki mobil usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNSORONG.COM - Bareskrim Polri telah memeriksa 26 saksi terkait laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Laporan ini diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Senin, 9 Desember 2024.

Baca juga: Besok Presiden Prabowo, Wapres Gibran, Jokowi dan SBY Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal Jakarta

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan para saksi berasal dari berbagai elemen. 

“Penyidik telah melakukan wawancara terhadap 26 saksi,” ujarnya, Rabu (7/5/2025), dikutip dari Warta Kota Live.

Empat pelapor dari TPUA turut diperiksa, bersama tiga staf dan delapan alumni Fakultas Kehutanan UGM, satu staf Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY, satu dari percetakan Perdana, tiga staf dan empat alumni SMA Negeri 6 Surakarta, serta perwakilan dari Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Dikti, KPU Pusat, dan KPU DKI Jakarta.

Baca juga: Kasus Sengketa Tanah Bukit Jokowi, Komisi Yudisial Papua Temukan Indikasi Kejanggalan

Penyidik juga memeriksa dokumen akademik mulai dari penerimaan mahasiswa hingga kelulusan skripsi, serta melakukan uji laboratoris dengan membandingkan dokumen milik teman seangkatan Jokowi di UGM.

Djuhandani menegaskan penyelidikan masih berlanjut untuk mendalami laporan yang disampaikan TPUA. 

Sebelumnya, Ketua TPUA Eggi Sudjana melaporkan Jokowi dan Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, ke Bareskrim atas dugaan pemalsuan ijazah. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 26 Saksi Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Rinciannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved