Jokowi

KPK Tegaskan Semua Warga Negara Indonesia Sama di Mata Hukum, Respons Jokowi Soal Tuduhan Korupsi

OCCRP mengumpulkan nominasi pemimpin terkorup, termasuk Jokowi, melalui Google Form sejak 22 November 2024.

SEKRETATIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menegaskan pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada pelaku atau korban judi online. 

TRIBUNSORONG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa semua Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: KPK Cegah Korupsi di Papua Barat Daya, Libatkan Pemuda dan LSM

Pernyataan ini disampaikan KPK merespons nama Jokowi yang masuk dalam nominasi pemimpin terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa KPK terbuka bagi siapa pun yang memiliki bukti terkait tindak pidana korupsi untuk melaporkan melalui saluran yang tepat, baik ke KPK, kepolisian, maupun kejaksaan.

Baca juga: MCP KPK Tambrauw Papua Barat Daya Capai 18 Persen, Pengadaan Barang dan Jasa jadi Tantangan

Desakan untuk respons cepat datang dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad.

Menurutnya, KPK seharusnya segera menanggapi isu ini agar tidak muncul persepsi negatif di masyarakat yang menganggap KPK terafiliasi dengan Jokowi.

OCCRP mengumpulkan nominasi pemimpin terkorup, termasuk Jokowi, melalui Google Form sejak 22 November 2024.

Selain Jokowi, nama-nama lain yang masuk daftar adalah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, dan pengusaha India Gautam Adani.

Menanggapi hal ini, Jokowi membantah tuduhan tersebut.

"Buktikan kalau saya korupsi, apa yang saya korupsi," ujarnya dengan tegas.

Baca juga: Optimalisasi Pengawasan dan Pelaksanaan Administrasi jadi Tantangan Pemkot Sorong Capai MCP KPK

Ia juga menyebut banyaknya fitnah dan framing yang merugikan dirinya tanpa bukti jelas, serta menyarankan agar pihak yang mengajukan tuduhan tersebut langsung memberikan klarifikasi.

Jokowi menyatakan bahwa tuduhan ini bisa datang dari berbagai pihak, termasuk organisasi atau partai, dan menekankan pentingnya membuktikan tuduhan dengan fakta. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata KPK soal Nama Jokowi Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup Versi OCCRP

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved