Pemekaran Kampung Kota Sorong
Komisi III dan IV DPR Kota Sorong Kunjungan Lapangan ke AYAME, Kawal Relisasi Kampung Definifif
Agenda kegiatan dalam rangka mengawal proses pemekaran Kampung AYAME agar dapat ditetapkan sebagai kampung persiapan menuju kampung definitif.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi III dan IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong kunjungan lapangan ke Kampung Ayamaru, Moi, Makassar, dan Merauke (AYAME) di Kampung Bugis, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (3/6/2025).
Agenda kegiatan dalam rangka mengawal proses pemekaran Kampung AYAME agar dapat ditetapkan sebagai kampung persiapan menuju kampung definitif.
Baca juga: Dukung Pembentukan Kampung Baru, Komisi IV DPR Kota Sorong: Jangan Sekadar di Atas Kertas!
Ketua Komisi IV DPR Kota Sorong Muhammad Saman Bugis mengatakan, pihaknya terus mendukung dan mengawal aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran AYAME.
“Dalam kapasitas sebagai DPR, kami menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan. Semoga Kampung Ayame dapat diakomodir, mengingat tim ini berasal dari masyarakat sendiri,” ujarnya kepada TribunSorong.com.
Saman menambahkan, saat ini telah ada 15 kampung yang diusulkan sebagai kampung persiapan.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kampung-Kampung
Jika dokumen Kampung AYAME dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat akan didorong sebagai kampung persiapan ke-16 ke Dirjen Kemendagri.
Dari hasil peninjauan lapangan, Saman menyebut Kampung Ayame telah memenuhi berbagai persyaratan administratif, termasuk jumlah kepala keluarga (KK) yang mencapai 200 KK, keberadaan kantor kampung, dan luas wilayah sesuai aturan.
“Luas wilayah sudah ada, kantor kampung juga sudah disiapkan. Artinya sudah memenuhi syarat. Tim pemekaran harus segera turun melakukan survei langsung ke lapangan,” kata Saman.
Baca juga: Matangkan Raperda soal ODGJ, Komisi IV DPR Kota Sorong Cari Referensi ke Kota Bandung
Ia pun menyayangkan karena hingga kini belum ada survei resmi dari tim pemekaran ke Kampung Ayame dan kampung lain.
Sementara itu, Kepala Kampung AYAME Kelyopas Howay optimistis kampung yang dipimpinnya akan lolos menjadi kampung persiapan karena telah memenuhi seluruh persyaratan teknis maupun administratif.
“Surat tanah sudah bersertifikat, luasnya 50 hektar,e jumlah KK sudah 200, kantor kampung juga sudah ada. Kami yakin Kampung AYAME bisa definitif,” ujarnya.
Kelyopas juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Sorong, khususnya Komisi III dan Komisi IV atas kepedulian dan respons terhadap aspirasi masyarakat. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.