Dugaan Korupsi di Kampung Sanem Maybrat
Oknum Kepala Kampung Sanem Maybrat Diduga Korupsi Dana Desa Rp2 Miliar Lebih
Dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp2 miliar.
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Oknum Kepala Kampung Sanem, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa sejak menjabat pada tahun 2018 hingga 2024.
Baca juga: Kunjungan Komnas HAM ke Maybrat, DPD RI Desak Solusi Permanen bagi Pengungsi Konflik
Dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Informasi ini mencuat berdasarkan kesaksian warga dan mantan Kepala Kampung Sanem Yosias Tamunete.
Baca juga: Uskup Timika Pimpin Ibadah HUT ke-50 Sekda Maybrat Ferdinandus Taa
Ia menjelaskan, bahwa secara administratif Kampung Sanem berada di wilayah Aifat Timur.
Namun, secara fisik lokasi kampung dan aktivitas masyarakat terletak di Kampung Fuog, Distrik Aifat Selatan.
"Sejak menjabat pada 2018 hingga 2024, tidak ada bukti pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, yang dilakukan oleh Kepala Kampung Sanem berinisial FM. Hanya pada tahun 2020, saat saya menjabat sementara, ada dua unit rumah yang berhasil dibangun," ujar Yosias Tamunete.
Ia juga mengungkapkan, bahwa masyarakat tidak pernah menerima bantuan Dana Desa, BLT, Alokasi Dana Kampung (ADK), maupun dana pemberdayaan ekonomi.
"Saat peristiwa Kisor terjadi, kami mengungsi ke hutan, ke kota, bahkan hingga ke Sorong dan Sorong Selatan. Namun kami tidak pernah mendapatkan bantuan dari Kepala Kampung Sanem. Anggaran tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya," tambah Yosias.
Baca juga: Puskesmas Mare Selatan Maybrat Resmi Terdaftar di Kemenkes RI, Siap Tingkatkan Pelayanan
Masyarakat Sanem pun merasa sangat kecewa dan meminta agar aparat penegak hukum serta dinas terkait segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas dugaan penyimpangan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Kampung FM.
Baca juga: Plt Kadis Pendidikan Maybrat: Guru Negeri dan Yayasan Kini Bisa Saling Bertukar Tempat
Menanggapi persoalan ini, Melkianus Yaam staf Inspektur Pembantu Wilayah I Aifat Raya membenarkan, adanya pemeriksaan khusus yang dilakukan pada November 2024 dan hasilnya cukup mencengangkan.
"Kami menemukan bukti kuat bahwa tidak ada pembangunan fisik maupun program non-fisik seperti BLT, bantuan pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat," jelas Melkianus Yaam.
Baca juga: Steven Murafer Pimpin KNPI Maybrat 2025-2028, Bupati Minta Proses Pengkaderan Ditingkatkan
Ia juga menambahkan bahwa secara hukum, keberadaan pemerintahan Kampung Sanem menjadi tidak jelas.
Pemerintahannya disebut-sebut berada di dua tempat, yakni di Kota Sorong dan Kampung Sabah, sehingga tidak sesuai aturan administratif yang berlaku.
Baca juga: Steven Murafer Pimpin KNPI Maybrat 2025-2028, Bupati Minta Proses Pengkaderan Ditingkatkan
Melkianus mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati Kepala Kampung FM agar menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
Namun ketika FM bersama sekretaris dan bendahara datang ke kantor, mereka tidak membawa dokumen yang dimaksud.
"FM sempat meminta maaf dan beralasan bahwa karena situasi konflik di Maybrat, laporan tidak bisa disusun. Bahkan, dia mencoba memberikan uang kepada saya sebagai bentuk penyelesaian, namun saya menolak," tegas Melkianus.
Dari hasil audit dan penelusuran rekening kampung di Bank Papua untuk periode 2018, 2019, 2021, 2022, 2023, hingga 2024, ditemukan indikasi kerugian negara lebih dari Rp2 miliar.
"Temuan ini sudah kami rekomendasikan ke pihak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polres Maybrat, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Melkianus Yaam. (*)
Kabupaten Maybrat Raih Sertifikat Eliminasi Malaria, Diakui Asia Pasifik |
![]() |
---|
Pemilihan Ketua KNPI Maybrat 2025-2028, Baru 1 Kandidat Mendaftar |
![]() |
---|
Pemuda 4 Kampung di Maybrat Dirikan Pangkalan Ojek Dukung Ekonomi Warga, Berikut Tarifnya |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan Door to Door di Maybrat Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Umat 7 Lingkungan Paroki Santo Yoseph Ayawasi Maybrat Kerja Bakti jelang Misa Syukur Uskup Timika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.