Kota Sorong Hari Ini
Warga Sorong Kecewa Rumah Tak Dibangun, Pihak Developer Janji Balikin Dana Konsumen dalam 2×24 Jam
Parahnya, komunikasi dengan pihak developer pun terputus, sementara sebagian besar dana pembangunan (DP) telah disetorkan.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Seorang warga Sorong bernama Udin Latief menyampaikan harapannya kepada pihak pengembang perumahan berbasis syariah agar dapat menyelesaikan kewajiban pengembalian sisa dana pembangunan rumah yang belum terealisasi hingga saat ini.
Baca juga: Ingat 10 Unit Bus Terbakar di Kota Sorong, Penyelidikan Belum Jelas Bangkai Bus Dijual ke Pengepul
Saat dikonfirmasi oleh TribunSorong.com pada Senin (7/7/2025), Udin Latief menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan transaksi sejak awal tahun 2024 dengan pihak pengembang PT Papua Syariah Mandiri.
Ia tertarik mengambil rumah dalam proyek tersebut karena konsep syariah yang diusung.
“Saya percaya karena nama syariah itu, namanya Pak Faiz. Tapi dalam pelaksanaannya ternyata ada kendala,” ujarnya.
Udin yang merupakan dosen di IAIN Sorong, mengungkapkan bahwa ia telah melunasi pembayaran tanah senilai Rp45 juta.
Setelah itu, ia diminta menyetorkan uang muka pembangunan rumah (DP) sebesar Rp28 juta lebih.
“Awalnya DP itu sekitar Rp18 juta, lalu diminta tambah Rp10 juta lagi karena rumah sudah akan dibangun. Saya kirim pada Februari 2024,” ungkapnya.
Baca juga: Gagal Masuk Sekolah Negeri, Siswa di Kota Sorong Difasilitasi ke Swasta oleh Pemkot
Menurut Udin, ia telah mengupayakan komunikasi dan bahkan sempat mengusulkan agar proyek dibatalkan, dengan pengembalian sertifikat tanah serta dana DP pembangunan rumah.
“Pihak pengembang menyatakan setuju secara lisan, dan sebagian dana DP sudah dikembalikan secara bertahap. Saat ini masih tersisa Rp9,5 juta,” jelas Udin.
Baca juga: Gagal Masuk Sekolah Negeri, Siswa di Kota Sorong Difasilitasi ke Swasta oleh Pemkot
Ia berharap agar pihak developer bisa menyelesaikan pengembalian tersebut dengan komunikasi yang baik.
“Yang penting komunikasi lancar. Kalau memang belum bisa langsung dikembalikan, setidaknya disampaikan,” ujarnya.
Pihak developer perumahan syariah Faiz berkomitmen untuk menyelesaikan pengembalian sisa dana dalam waktu 2×24 jam.
“Kami akan segera menyelesaikan sisa pengembalian sebesar Rp9,5 juta kepada Pak Udin,” ujar Faiz.
Baca juga: 17.000 Siswa Baru di Kota Sorong Pasti Dapat Seragam Gratis, Termasuk Sekolah Swasta
Udin juga menegaskan bahwa niatnya menyampaikan informasi ini bukan untuk menjatuhkan pihak manapun, melainkan agar menjadi pelajaran dan perbaikan bersama.
“Ini sebagai bentuk pengingat bahwa kepercayaan masyarakat itu penting. Kalau ada kendala, mari diselesaikan baik-baik,” tutupnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.