BPJS Kesehatan
Siap-Siap Kepala dan Aparat Kampung Tercover JKN-KIS, BPJS Kesehatan dan Sekda Maybrat Koordinasi
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat dan diterima langsung oleh Sekda Ferdinandus Taa.
Penulis: Yunias Kambuaya | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Maybrat Irwan melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Bupati Maybrat di Kumurkek pada Selasa, 10 Juli 2025.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat dan diterima langsung oleh Sekda Ferdinandus Taa.
Baca juga: Pemkab Maybrat Salurkan Dana Kampung Rp92 Miliar, Bupati Minta Digunakan Bijak
Kunjungan ini membahas proses percepatan pendaftaran Kepala Kampung dan Aparat Kampung yang hingga kini belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Fokus utama koordinasi adalah pelaporan kepesertaan dalam segmen KP Desa, sesuai regulasi Permendagri Nomor 119 Tahun 2019.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Kampung Ikuf Utara Maybrat Resmi Didaftarkan di Notaris
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam mendukung implementasi program nasional ini.
Bahkan, pada tahun 2024, Pemkab Maybrat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) berhasil meraih predikat terbaik se-Provinsi Papua Barat Daya dalam hal pendaftaran dan pembayaran iuran segmen KP Desa.
Menanggapi hal itu, Sekda Ferdinandus Taa menegaskan bahwa Pemda Maybrat mendukung penuh target 100 persen pendaftaran JKN-KIS untuk seluruh 259 kampung yang ada di wilayah tersebut pada tahun 2025.
Ia menekankan bahwa program ini sangat penting untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi Kepala Kampung, Aparat Kampung, serta anggota keluarganya.
"Melalui program ini, seluruh aparat kampung tidak perlu khawatir lagi terkait biaya berobat, baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia," jelas Ferdinandus.
Baca juga: 13 Siswa Maybrat Ikuti Program ADEM, Siap Tempuh Pendidikan di Jawa dan Bali
Sekda juga memberikan arahan kepada kampung-kampung yang belum mendaftarkan aparatnya agar segera ditindaklanjuti.
Ia meminta agar proses tersebut dilakukan melalui kolaborasi aktif antara DPMK dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Maybrat, khususnya untuk memastikan ketersediaan dan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat utama pendaftaran.
“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan jaminan kesehatan dan mendukung mempertahankan universal health coverage (UHC) di Kabupaten Maybrat,” ucap dia. (tribunsrong.com/yunias kambuaya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.