DPR Kota Sorong
PT Tirta Remu 'Sembunyi' dari DPR Kota Sorong, Pansus Jadi Senjata untuk Bongkar Kebobrokan
DPR Kota Sorong mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki permasalahan di Perumda Air Minum PT Tirta Remu.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - DPR Kota Sorong mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki permasalahan di Perumda Air Minum PT Tirta Remu.
Ketua Komisi IV DPR Kota Sorong Muhammad Saman Bugis mengatakan, pihaknya sudah turun langsung ke PT Tirta Remu meminta data dan klarifikasi.
Baca juga: Banjir Genangi Jalan Protokol Kota Sorong, Personel Polda dan Brimob Dikerahkan Urai Kemacetan
Namun, pihak manajemen perusahaan tersebut bersikap tertutup.
“Pihak manajemen sepertinya agak keras dan tidak terbuka. Karena itu, kami harus bentuk Pansus,” katanya saat coffe morning bersama Pemkot Sorong, pada Sabtu (2/8/2025).
“Ini satu-satunya cara untuk membuka akses dan menyelesaikan masalah di tubuh Tirta Remu.”
Ia bilang, laporan keuangan perusahaan selalu merugi tiap tahun menjadi pertanyaan besar DPR Kota Sorong.
Padahal, masyarakat Kota Sorong tetap membayar tagihan air, biaya meteran, dan retribusi tangki air secara rutin.
“Ini ada yang tidak beres dan harus dibongkar lewat pansus,” katanya.
Baca juga: DPR Kota Sorong Tetapkan 13 Raperda Prioritas, Berikut Daftar Lengkapnya!
Pihaknya menyorot adanya dana dari pihak Pelindo sebesar Rp1,4 miliar, masuk ke Tirta Remu.
Namun tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja perusahaan.
Baca juga: Proses Dugaan Korupsi Seragam DPRP Disebut Setop, Eks Kapolresta Sorong Kota Jawab Tudingan Senator
Plt. Sekda Kota Sorong Ruddy Laku mengatakan, pemerintah daerah mendukung penuh langkah DPR, termasuk pembentukan pansus.
Pemerintah tidak ingin mendahului, siap mengambil alih operasional PT Tirta Remu setelah masa perjanjian kerja sama berakhir.
“Kita tunggu hasil kerja Pansus,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini masih ada utang lama menjadi beban pemerintah kota.
Pemerintah sudah mencicil utang sejak pengalihan dari Kabupaten Sorong ke Kota Sorong selama tiga tahun terakhir.
“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena pelayanan yang tidak maksimal,” ujarnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.