PGRI Maybrat
Ada 700-an Guru di Maybrat, PGRI Target Wajib Punya Kartu Tanda Anggota
etua PGRI Kabupaten Maybrat Apolos Taa mengatakan, seluruh guru wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PGRI.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya siap memperkuat perlindungan hukum bagi guru dan sinergi program makan bergizi di sekolah.
Ketua PGRI Kabupaten Maybrat Apolos Taa mengatakan, seluruh guru wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PGRI.
Baca juga: Kepsek di Maybrat Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Kepala Kampung, DPRK Dukung Kebijakan Bupati
Kartu bukan sekadar identitas organisasi, tetapi memiliki manfaat strategis, satu di antaranya pendampingan jika ada guru tersandung hukum.
“PGRI menyiapkan kuasa hukum yang akan membela anggota secara gratis,” ujar Apolos, Sabtu (9/8/2025).
Ia menambahkan, di Kabupaten Maybrat terdapat lebih dari 700 guru.
Dari jumlah tersebut sekitar 300 orang terdaftar serta memiliki KTA PGRI.
“Kami terus mendorong guru-guru di Maybrat bergabung demi memperkuat perlindungan, solidaritas, dan kesejahteraan bersama,” kata Apolos.
Baca juga: Dilantik Ketua PGRI Maybrat, Apolos Taa Prioritaskan Kartu Anggota dan Tunjangan Guru
PGRI Maybrat, lanjutnya, mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas Presiden RI Prabowo.
PGRI siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyediakan lokasi strategis di sekolah-sekolah sebagai titik layanan makan bergizi bagi siswa.
“Kami sedang mengumpulkan daftar nominatif dari setiap sekolah guna memastikan data penerima tepat sasaran,” ucap Apolos. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Maybrat Tebar 2.000 Bibit Ikan Nila di Kampung Wayane |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Maybrat Komitmen Berantas Buta Huruf dengan Fokus Calistung dan Budi Pekerti |
![]() |
---|
Ciptakan Pelaku Usaha Mandiri, Pemprov Papua Barat Daya Gelar Pelatihan Mebel Bagi Pemuda di Maybrat |
![]() |
---|
Kantor DPRK Maybrat Dipalang Warga, Tuntut Utang Rp500 Juta dari Oknum Parpol |
![]() |
---|
Pengukuhan Gembala Sidang di GBAI Jemaat Bethel Ikuf Maybrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.