HUT 80 RI
376 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sorong Terima Remisi HUT Ke-80 RI
Sebanyak 376 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong menerima Remisi HUT Ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sebanyak 376 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong menerima Remisi HUT Ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).
Remisi diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu bersama Wali Kota Sorong Septinus Lobat kepada perwakilan warga bianaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sorong Sukarna Trisna Atmaja menyampaikan, dari total 534 warga binaan, terdapat 376 orang yang memenuhi syarat mendapatkan remisi.
Baca juga: Bupati Sorong Selatan Petronela Irup HUT Ke-80 RI, Formasi Paskibraka Pukau Peserta dan Warga
Adapun 158 orang lainnya belum dapat diusulkan karena berstatus tahanan, belum menjalani pidana minimal enam bulan, atau memiliki catatan pelanggaran.
Dari 376 penerima remisi, 353 orang memperoleh Remisi Umum I berupa pengurangan masa tahanan, sedangkan 15 orang mendapat Remisi Umum II dan langsung bebas pada hari itu.
Ada juga kategori remisi dasawarsa (RD), yakni 359 orang RD I, lima RD II, serta enam orang RD Perubahan Dasawarsa (RD PD).
Sukarna menyebut, kategori penerima remisi dasawarsa tidak dihitung terpisah, tetapi termasuk dalam total 376 orang.
“Jadi angka remisi dasawarsa bukan tambahan penerima baru, melainkan pengelompokan teknis di internal Kemenkumham, sehingga totalnya tetap sama, yaitu 376 orang,” katanya.
Sukarna menambahkan, remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan.
Baca juga: Babak Baru Dugaan Tipikor Pakaian Dinas di DPRP Papua Barat Daya, Polisi Ungkap Kerugian Negara
Remisi ini bukan hadiah semata, melainkan bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan mengikuti program pembinaan.
"Harapan kami, mereka (penerima remisi) makin termotivasi berubah menjadi pribadi lebih baik, produktif, dan siap kembali ke masyarakat,” ucap Sukarna.
Ia menekankan, keberhasilan pembinaan tidak bisa dilakukan pihak lapas seorang diri.
Pihaknya berharap adanya dukungan dari pemerintah provinsi, pemerintah kota, maupun instansi terkait dalam penguatan program pembinaan, pelatihan keterampilan, pendidikan keagamaan, hingga layanan sosial lainnya.
“Hal ini penting agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ucap Sukarna.
Kalapas mengakui, dalam penyelenggaraan kegiatan pemberian remisi kali ini masih terdapat berbagai kekurangan, baik dari sisi teknis maupun pelayanan.
Baca juga: Kapolda Papua Barat Daya Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke-80 RI di TMP Kota Sorong
Oleh karena itu pihaknya berkomitmen memperbaiki demi peningkatan kualitas layanan di masa mendatang.
Sukarna berharap momen pemberian remisi ini dapat menjadi refleksi sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menata masa depan, dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
“Mereka bukan penjahat, melainkan orang yang tersesat dan masih punya kesempatan untuk bertobat serta berguna bagi bangsa dan negara,” ucapnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)
remisi
Lapas Kelas IIB Sorong
Sukarna Trisna Atmaja
Gubernur Papua Barat Daya
Elisa Kambu
Wali Kota Sorong
Septinus Lobat
Papua Barat Daya
HUT Ke-80 RI
Upacara HUT Ke-80 RI, Wali Kota Sorong Ajak Maknai Kemerdekaan sebagai Spirit Percepat Pembangunan |
![]() |
---|
Lomba Baris-Berbaris Mata Tertutup: Cara Unik DPR Kota Sorong Perkuat Solidaritas Sambut HUT 80 RI |
![]() |
---|
Mulai 2026 Wali Kota Sorong Wajibkan Dokter Kerja 24 Jam di RS, Pemkot Siapkan Insentif "Sultan" |
![]() |
---|
Fokus Entaskan Stunting, 42 Balita di Kelurahan Malawei Kota Sorong Terima Bantuan Pangan |
![]() |
---|
Bayar Rp1,9 Miliar, Hotel Vega Kota Sorong Akhirnya Bebas dari 'Stempel' Penunggak Pajak KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.