NFRPB

Protes Persidangan Kasus NFRPB Geser ke Makassar, Massa Demo di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Apei Tarami, seorang orator mengatakan, aksi guna memastikan sikap Gubernur Papua Barat Daya.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
DEMO KASUS NFRPB - Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (20/8/2025). Demo menyuarakan protes persidangan empat tahanan politik yang berstatus anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) yang akan digelar di Makassar, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (20/8/2025).

Demo menyuarakan protes persidangan empat tahanan politik yang berstatus anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) yang akan digelar di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Sidang Kasus Makar NFRPB Jangan Kabur ke Makassar, Protes Koalisi Masyarakat Papua di Kejari Sorong

Apei Tarami, seorang orator mengatakan, aksi guna memastikan sikap Gubernur Papua Barat Daya.

"Dalam sejarah, Indonesia menganut Trias Politica (yudikatif, eksekutif, dan legislatif). Jangan saling intervensi," ujarnya.

Apei menjelaskan, berdasarkan undang-undang (UU), pemindahan sidang ada pertimbangan situasi keamanan dan bencana di wilayah awal, yakni Kota Sorong.

Oleh karena itu, Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi ingin mengetahui dasar yang dipakai eksekutif (Forkopimda) agar memindahkan persidangan kasus NFRPB ke Makassar.

Baca juga: Tersangka dan Barang Bukti Kasus NFRPB Dilimpahkan ke Kejari Sorong, Sidang Digelar di Makassar

Pantauan TribunSorong.com, hingga pukul 13.00 WIT, belum ada perwakilan pejabat yang menemui demonstran.

Sekitar pukul 14.00 WIT, pedemo kemudian membubarkan diri setelah sempat membakar ban bekas. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved