KPK OTT Wamenaker
4 Fakta KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Profil Lengkap Ketua Relawan Jokowi Mania
Berikut empat fakta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer ditangkap tangan KPK.
Penulis: Triroessita Pertiwi | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM - Berikut empat fakta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer ditangkap tangan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu 20 Agustus 2025.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto, yang membenarkan kegiatan tangkap tangan ini.
Baca juga: Bayar Rp1,9 Miliar, Hotel Vega Kota Sorong Akhirnya Bebas dari Stempel Penunggak Pajak KPK
Baca juga: 18 Tempat Usaha di Kota Sorong Masih Bandel Wajib Pajak, KPK Minta Pemkot Sorong Tegas
"Benar, ada giat tangkap tangan," ujar Fitroh saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis.
Berikut empat fakta terkait Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap tangan KPK:
1. Keberadaan Immanuel Ebenezer
Keberadaan pria yang akrab disapa Noel tersebut dibernarkan oleh Fitroh.
"Ya," jawabnya singkat, membenarkan keterlibatan Wamenaker dalam OTT tersebut.
2. KPK Jaring 20-an orang
Dilansir dari Tribunnews.com, berdasarkan informasi dari tiga aparat penegak hukum, operasi ini menjaring sekitar 20 orang.
3. Pejabat eselon II juga diamankan
Selain Immanuel Ebenezer, turut diamankan seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu juga ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
4. Status hukum
Status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer, akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam setelah pemeriksaan awal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.