KPK OTT Wamenaker
SIANG INI, Status Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer Diumumkan KPK
Wakil Menteri Ketenaga Kerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel akan dinyatakan statusnya oleh KPK hari ini, Jumat (22/8/2025).
TRIBUNSORONG.COM - Wakil Menteri Ketenaga Kerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel akan dinyatakan statusnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (22/8/2025).
Ketua Relawan Jokowi Mania ini diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Orang kedua di Kemenaker ini ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.
ia diamankan bersama 14 orang lainnya.
“Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insya Allah besok (hari ini) siang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Budi mengatakan, hingga Kamis malam, Noel masih menjalani pemeriksaan usai diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Yang pasti, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan,” ujar dia.
KPK menangkap Noel dalam OTT di Jakarta, pada Rabu (20/8/2025) malam kemarin.
Baca juga: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait Pemerasan Perusahaan, Sita Uang hingga Motor Ducati
Baca juga: 4 Fakta KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Profil Lengkap Ketua Relawan Jokowi Mania
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.
Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.
Fitroh mengatakan, OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“(OTT terkait) Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar dia.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Noel dan 14 orang lainnya usai ditangkap dalam OTT.
Kontroversi
Pada 17 Februari 2025, saat ditemui di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta Pusat, Immanuel Ebenezer yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, ia mengatakan:
"Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi."
Pernyataan ini memicu berbagai reaksi negatif dari warganet di media sosial.
Banyak pihak yang menyayangkan tanggapan dari seorang Wakil Menteri yang dianggap tidak empati dan tidak memahami inti dari keresahan masyarakat yang memicu munculnya tagar #KaburAjaDulu.
Baca juga: 18 Tempat Usaha di Kota Sorong Masih Bandel Wajib Pajak, KPK Minta Pemkot Sorong Tegas
Baca juga: Dana Otsus Tercampur APBD, KPK Sulit Evaluasi Pembangunan Papua Barat Daya
Profil Noel
Immanuel Ebenezer, yang juga dikenal sebagai seorang aktivis dan politisi, dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Oktober 2024 lalu.
Dia diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai persoalan di bidang ketenagakerjaan.
Belum setahun menjabat, penangkapan Noel sontak mengejutkan publik.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan maupun Istana Kepresidenan belum memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan ini.
Noel lahir 22 Juli 1975 di Riau dan mengenyam pendidikan sebagai sarjana Ilmu Sosial di Universitas Satya Negara Indonesia (2004).
Noel merupakan suami dari Silvia Rinita Harefa.
Dia dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) dan aktif mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN, namun dicopot pada tahun 2022.
Pada Pilpres 2024, Noel sempat mendukung Ganjar Pranowo namun tiba-tiba beralih mendukung Prabowo-Gibran dan bergabung dengan Partai Gerindra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Status Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer Diumumkan KPK Siang Ini"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.