Pj Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu Dukung Proses Hukum Eks Kadis Duckapil Diduga Korupsi

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu, mendukung penegakan hukum terhadap ASN yang terlibat penyalahgunaan uang negara.

Sebelumnya, pada Rabu (22/2/2023) Polres Sorong Selatan menangkap mantan Plt Kadis Dukcapil Maybrat berinisial YN bersama tiga rekan.

Keempatnya tersandung dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) non fisik tahun anggaran 2020 dan 2021 pada dinas tersebut.

"Saya sudah cek ke Pak Sekda ternyata yang diamankan mantan Plt Kadis dan bendaharanya ," kata Bernhard Rondonuwu dikutip dari TribunPapuaBarat.com, Kamis (23/2/2023).

Ia mengaku sudah mengingatkan kepada semua pejabat, jika ada yang salah menggunakan keuangan negara, Pemkab tidak pernah membantu.

Hal itu jadi pembelajaran bagi pejabat yang lain bahwa uang negara tidak digunakan untuk kepentingan sendiri melainkan masyarakat.

"Kalau ada pejabat yang bermasalah pengelolaan keuangan Pemda akan mendukung proses penegakan hukum," ujar Bernhard Rondonuwu.Berdasarkan informasi dugaan korupsi DAK nonfisik di Disdukcapil Maybrat menimbulkan kerugian negara Rp4. 420.342.954, berdasarkan hasil audit BPK RI.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi menerima hasil audit BPK dan sudah gelar perkara bersama pihak Polda Papua Barat. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul "Mantan Plt Kadis Dukcapil Maybrat Ditangkap Polisi, Bernhard Rondonuwu Dukung Proses Hukum