Kantor DPRK Maybrat Dipalang Warga

Kantor DPRK Maybrat Dipalang Warga, Tuntut Utang Rp500 Juta dari Oknum Parpol

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KANTOR DPRK DIPALANG - Warga bernama Maikel Kocu memalang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat, pada Minggu (3/8/2025).

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Warga bernama Maikel Kocu memalang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat, pada Minggu (3/8/2025).

Aksi ini bentuk protes dugaan utang politik sebesar Rp500 juta. 

Baca juga: Pengukuhan Gembala Sidang di GBAI Jemaat Bethel Ikuf Maybrat

Uang tersebut, menurut Maikel, dipinjam oknum pimpinan Partai NasDem berinisial (AT) pada tahun 2024.

“Uang itu katanya untuk membiayai kegiatan politik dalam Pemilu Legislatif,” katanya kepada TribunSorong.com.

Baca juga: Jembatan Atrako Maybrat Memprihatinkan, Warga Desak Pemda Perbaiki

Maikel mengklaim sudah menunggu selama setahun, berbagai upaya sudah dilakukan agar uangnya dikembalikan, tetapi tidak ada tanggapan. 

Karena itu, ia memilih untuk memalang kantor DPRK Maybrat sebagai bentuk protes. 

“Apalagi Partai NasDem kini menjadi pemenang pemilu dan menguasai kursi legislatif di daerah tersebut,” katanya.

Aksi pemalangan ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk aparat keamanan. 

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRK Maybrat.

Baca juga: Gotong Royong Sambut HUT ke-80 RI, Maybrat Bersih-bersih Serentak

Pengurus Partai NasDem juga belum memberi keterangan mengenai tudingan tersebut. 

Tribun Sorong masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait. (tribunsorong.com/yunias kambuaya)