Bawaslu Temukan Dua Kasus Joki Pemutakhiran Data Pemilih di Sorong Papua Barat Daya

Penulis: Safwan
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Bawaslu RI untuk Papua Barat Daya Elias Ijie.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya menemukan dua kasus joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang terjadi di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Hal itu diungkapkan Plt Bawaslu RI untuk Papua Barat Daya Elias Ijie, kepada awak media di Kota Sorong.

"Kita temukan ada joki Pantarlih dan ini yang memengaruhi keakuratan data Pemilu serentak pada 2024 besok," ujar Elias, Jumat (10/3/2023) kepada TribunSorong.com.

Elias meminta pencocokan data pemilih oleh petugas Pantarlih kepada warga negara di Sorong tidak dianggap sepele.

Baca juga: PDI Perjuangan Sorong Laporkan KPU dan Bawaslu ke Polisi

Dua kasus joki Pantarlih tersebut menerima mandat kepada orang lain di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Olehnya itu perlu dilakukan antisipasi dan tak boleh diulangi di wilayah Sorong.

"Kami sudah temukan dua kasus di Kota dan Kabupaten Sorong, dan sudah diproses serta perbaikan," tuturnya.

Pria asal Maybrat itu berharap kejadian dua kasus ini tidak lagi terulang di wilayah Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.(tribunsorong.com/Safwan Ashari)