TRIBUNSORONG.COM, WASAI - Tim seleksi (timsel) Majelis Rakyat Papua (MRP) Kabupaten Raja Ampat telah dibentuk.
Timsel MRP terdiri dari tiga orang unsur pemerintah satu orang unsur adat dan satu orang perwakilan perempuan.
Tugas timsel adalah melakukan sosialisasi, membuka pendaftaran, pemilihan hingga proses penetapan calon anggota terpilih MRPBD.
Kepala Kesbangpol Raja Ampat Abdul Manaf Wihel, mengatakan MRP merupakan representasi kultural Orang Asli Papua (OAP).
Baca juga: Ada Danau Love Raksasa di Raja Ampat, Begini Keindahannya
Dikatakan, MRP memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak OAP dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya.
Dia berharap, tim seleksi dapat bekerja profesional menetapkan anggota MRPBD perwakilan Raja Ampat yang mampu melindungi hak-hak OAP.
Baca juga: Makanan Khas Raja Ampat yang Bisa Anda Cicipi, Cobain Papeda dan Gani Nu yang Berbahan Dasar Sagu
"Harapannya timsel bekerja profesional dan memilih anggota MRPBD perwakilan Raja Ampat yang mampu melindungi hak OAP di Raja Ampat," ujar Abdul Manaf Wihel, Sabtu (31/3/2023).
Ada lima orang tim seleksi MRPBD Kabupaten Raja Ampat, yakni Mansyur Syahdan, Mohliat Mayalibit, Yohanis Arimpeley, Yusak Marah, Alfaris Lekipiouw Mjam dan Martha Elisina Mentansan.(tribunsorong.com/willem makatita)