DOB di Tanah Papua

Tolak DOB, Masyarakat Adat Moi: Itu Hanya Gula-gula Politik Kaum Penguasa

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat adat Moi memegang pamflet dan spanduk bertuliskan penolakan kehadiran DOB Kabupaten Malamoi.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pro dan kontra terkait kehadiran daerah otonomi baru mencuat.

Masyarakat adat Moi di Kabupaten Sorong merasa resah akibat pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat pada beberapa waktu lalu.

Kordinator Kampanye Gerakan Selamatkan Manusia, Tanah dan Hutan Malamoi Samuel Moifilit, Senin (5/3/2023) mengatakan, tidak ada situasi yang memaksa untuk menghadirkan Kabupaten Malamoi di Tanah Moi.

Baca juga: Pj Bupati Sorong Ajak Dukung DOB Kabupaten Malamoi: Stop Tolak Nanti Jadi Semua Baku Rebut

Masyarkat adat Moi telah kehilangan sebagian besar tanah adat mereka atas nama pembangunan oleh pemerintah.

Kehadiran koorporasi seperti pembalakan kayu, perkebunan sawit, tambang, hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong telah merampas sebagian besar tanah dan hutan, serta mengancam kehidupan masyarakat adat Moi.

Baca juga: Distrik Klasou  Jadi Ibu Kota Kabupaten Malamoi

Pengusulan DOB Kabupaten Malamoi menurutnya bukan menjadi aspirasi masyarakat adat Moi.

Itu hanya kepentingan sekelompok orang yang haus akan jabatan politik.

"Mereka sama sekali bukan representasi dari masyarakat adat Moi yang tinggal di kampung-kampung, yang nantinya akan terkena dampak daripada pembangunan tersebut," kata Samuel Moifilit kepada TribunSorong.com.

Baca juga: LMA Malamoi Tuntut Jumlah Kursi MRP Kota dan Kabupaten Sorong Ditambah

Menurutnya, pemerintah akan menjadikan alasan pemekaran DOB untuk mempercepat kesejateraan masyarakat.

Patut dipertanyakan lanjut Samuel kesejahteraan seperti apa yang dibayangkan.

"Apakah masyarakat adat Moi akan hidup sehahtera dengan kehadiran Kabupaten Malamoi," ujarnya.

Baca juga: Hadiri Launching TribunSorong.com, Silas Ongge Kalami: Perjuangkan Nilai Malamoi

Semua itu sebutnya hanya gula-gula politik kaum penguasa.

Jika rakyat kini belum sejahtara, itu artinya terdapat kebobrokan sistem pemerintahan hari ini.

"Dimana pemerintah hanya sibuk melayani kooporasi dan menelantarkan rakyat terutama masyarkat adat Moi di Kabupaten Sorong," jelasnya.

Baca juga: Ketua I KNPB Maybrat Menentang DOB Maybrat Sau dan Kabupaten Mare 

DOB Kabupaten Malamoi ucapnya, bukan solusi untuk mensejahterakan suku Moi.

Namun sebaliknya untuk mensejahterakan kaum-kaum oligarki yang kini tumbuh subur di negara ini.

Masyarkat adat Moi memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri, termasuk mereka berhak menentukan bentuk pembangunan di wilayah adat mereka sesuai dengan kebutuhan.

Baca juga: Munculnya DOB Kabupaten Mare Intelektual dan Mahasiswa Saling Sikut, Benediktus: Berpeluang Konflik

Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso katanya sebaiknya tidak sibuk dan ikut merusak tanah adat Moi dengan mendukung kehadiran Kabupaten Malamoi.

Sebaiknya ujarnya sibuk untuk menyelesaikan tanggungjawab di sasa-sisa masa jabatan.

"Penjabat Bupati Sorong mengatakan DOB kabupaten Malamoi adalah aspirasi masyarakat dan atas nama jabatan beliu telah meneruskan aspirasi tersebut," tegasnya.

"Kami akan menyerahkan petisi penolakan dari masyarakat adat Moi di kabupaten Sorong, kami berharap beliu akan memperjuangkan aspirasi tersebut," lanjutnya.

Kehadiran Kabupaten Malamoi, sambungnya, pastinya akan merampas tanah dan hutan adat untuk kepentingan pembangunan.

"Pastinya akan mendatangkan migran sebagai penduduk dikabupaten baru tersebut, dan masyarakat adat Moi akan termarjinalkan," pungkas Samuel Moifilit. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)