1. Susunan kepengurusan dalam SK isinya orang luar semua.
2. Sebagian besar pengurus hanya berasal dari Raja Ampat tidak mewaliki seluruh Papua Barat Daya.
3. Nyonya Hj Oktasari tidak berdomisili di Papua Barat Daya tetapi di Jakarta sehingga amat sangat tidak paham kultur budaya dan adat istiadat bahkan peta politik di Papua Barat Daya.
4. Strategi pemenangan tidak maksimal.
5. Kader yang sudah digembleng, ditanamkan rasa memiliki dan loyalitas terhadap Partai Gerindra sama sekali tidak dihargai dianggap tidak mampu dan tidak berguna dengan diterbitkannya SK ini.
6. Melihat susunan pengurus di SK ini maka kami pastikan oknum yang meminta pak Prabowo mengeluarkan SK ini tidak menginginkan kemenangan pak Prabowo sebagai capres dari Partai Gerindra.
7. Jika permohonan tidak diperhatikan maka akan ada penolakan besar.
Hingga berita ini diturunkan, TribunSorong.com masih berupaya mengonfirmasi Ketua DPD Partai Gerindra Papua Barat Daya Hj Oktasari Sabil. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)