10 Mei 2023, Pansel Tetapkan 10 Nama Calon Anggota MRPBD Wilayah Sorong Selatan

Penulis: Paulus Pulo
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Pansel MRPBD Sorong Selatan, Noak Blaskadit

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Sekretaris Panitia Sleksi (Pansel) anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), Noak Kladit menegaskan pihaknya telah melakukan verifikasi berkas 26 calon anggota MRPB.

"Kita sudah melakukan verifikasi berkas, selanjutnya akan diplenokan 10 naman. Dari hasil verifikasi itu terdapat sejumlah kekurangan berkas dan ada yang masih aktif sebagai pengurus partai politik berdasarkan data di Silon," katanya kepada TribunSorong.com, Selasa (9/5/2023).

Ia melanjutkan, setelah melakukan verifikasi berkas, pihaknya akan melakukan pleno penetapan pada 10 Mei 2023. 

"Kita akan lakukan pleno penetapan 10 naman calon anggota MRPBD, selanjutnya pada tanggal 12 Mei 2023, nama calon tersebut akan diantar ke Pansel Provinsi Papua Barat Daya," tegasnya.

Baca juga: Berpotensi Konflik, Penetapan 10 Nama Calon Anggota MRPBD di Sorong Selatan

Ia melanjutkan, sebelum diantar pihaknya akan menyampaikan hasil tersebut ke Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli.

Hal senada juga diungkapkan anggota Panwas seleksi anggota MRPB Sorong Selatan, Iptu Algredo Jerisetouw.

"Setelah dilakukan verifikasi berkas, kita kembalikan ke masing-masing ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) untuk memutuskan siapa yang akan diusung," katanya.

Dirinya melanjutkan, setelah diusulkan nama-anam tersebut selanjutnya pansel akan menetapkan dan mengirimkan ke Pansel Provinsi Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)