TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga memerintahkan jajaran agar tidak tebang pilih dalam kasus pencabulan dan persetubuhan anak di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
"Terkait kasus ini, kami tetap menegakkan hukum di wilayah Polda Papua Barat, namun harus ada pertimbangan," ujarnya kepada TribunSorong.com, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Pembangunan Polda Papua Barat Daya Masuk Tahap Uji Kelayakan
Menurut Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, rata-rata yang menjadi pelaku pencabulan adalah keluarga dekat.
Oleh karena itu, dalam penegakan hukum pihaknya tidak ingin membuat kesakitan kepada korban yang berulang.
Hanya saja, pihaknya tetap memberikan hukuman namun melalui pertimbangan yang matang dari berbagai sisi.
"Yang pasti jika pelakunya adalah ayah kandung, kami tetap akan memberikan hukuman ke pelaku rudapaksa anak," katanya.
"Kami tidak akan pandang bulu dalam penegakkan hukum."
Baca juga: Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak Melonjak di Sorong, Aktivis Perempuan: Pemkot Tak Responsif
Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga berharap, masyarakat harus berani melaporkan setiap kasus kepada kepolisian sehingga bisa ditindaklanjuti.
Masa depan korban yang masih di bawah umur lebih penting, sedangkan pelaku harus mendapat hukuman setimpal. (tribunsorong.com/safwan ashari)