Diakui bahwa, respon pemerintah terhadap kehadiran BPJS Ketenagakerjaan melalui program strategis dianggap sangat membantu masyarakat.
Apalagi, target pemerintah di 2024 angka kemiskinan ektrim sudah harus mencapai angka nol persen, sehingga kita hadir untuk menjawab kondisi itu.
"Misalkan, si pencari kerja meninggal dunia, kemudian kondisi anak istri yang ditinggalkan tentunya tidak diperhatikan dari sisi ekonomi dan ini potensi munculnya kemiskinan itu," katanya.
Ia menambahakan, Inilah yang kemudian BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk membantu pemerintah menurunkan angka kemiskinan melalui santunan kematian yang diberikan kepada keluarga sebesar Rp.42 juta. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)