Polres Yahukimo & Satgas Damai Cartenz Tangkap 1 Anggota KKB Papua, Banyak Barang Bukti yang Disita
TRIBUNSORONG.COM - Terkait dengan adanya KKB Papua, kini personil gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz menangkap seorang anggota KKB Papua.
Satu anggota tersebut bernama Kelkianus Balingga alias Kelkianus Giban di perumahan eselon empat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu (31/05/2023) setelah 2 tahun buron.
Dalam penangkapan tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa anak panah, busur, celana loreng, handi talky, dan senjata tajam.
Baca juga: Kantor Panwaslu Malaimsimsa Dibobol Maling, Ketua Bawaslu Kota Sorong Sebut Hambat Kerja Petugas
Baca juga: Butuh Anggaran Rp 56 Miliar, KPU Kota Sorong Masih Kekurangan Dana Untuk Pemilu 2024
Baca juga: Raja Ampat Sandang UNESCO Global Geopark, Bupati: Anugerah Alam dari Tuhan untuk Anak Cucu
Baca juga: Warga Pesisir Pantai Suprauw Pasrah Lihat Rumahnya Dieksekusi Pengadilan Negeri Sorong, Ada Apa?
Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterangan pentolan KKB lainnya yakni, Kopi Tua Heluka yang ditangkap pada pekan lalu.
Kelkianus Balingga alias Kelkianus Giban diketahui terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan di Yahukimo, diantaranya, terlibat dalam pembunuhan personil TNI Pratu Eka Johan Kaeze, penembakan Anggota Brimob di Km 7 Dekai, dan pembunuhan warga sipil.
Saat ini kasus penangkapan anggota KKB Kelkianus Balingga sudah dalam penanganan Polres Yahukimo.
(TribunSorong)