Masyarakat Adat

Satu Suara Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Ketua MRPBD: Orang Papua Harus Jadi Subjek Pembangunan

Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau turut mewakili pemerintah provinsi (emprov) turut meneken komitmen.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
TEKEN KOMITMEN - Penandatanganan komitmen dan deklarasi bersama mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI pada rangkaian Jambore Masyarakat Adat Papua Barat Daya di Kota Sorong, Selasa (12/8/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), Forkopimda, para kepala suku, tokoh adat, dan tokoh masyarakat satu suara mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. 

Dukungan diwujudkan melalui penandatanganan komitmen dan deklarasi bersama pada rangkaian Jambore Masyarakat Adat Papua Barat Daya di Kota Sorong, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Komisioner KPU Kompak Pakai Busana Adat Maybrat di Karnaval, Koba-Koba Curi Perhatian

Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau turut mewakili pemerintah provinsi (emprov) turut meneken komitmen.

Ketua MRPBD Alfons Kambu mengatakan, momentum ini menunjukkan persatuan seluruh elemen di wilayah Papua Barat Daya.

Persatuan mencapai tujuan yang sama, yaitu membangun daerah melalui kolaborasi erat antara elemen masyarakat adat dan pemerintah daerah.

“Tujuan otonomi khusus memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi orang Papua mengurus dan mengelola sumber daya demi kemajuan dan kesejahteraan orang Papua,” ujar Alfons Kambu.

Baca juga: Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, PMKRI Aimas Sorong Serukan Jaga Hutan dari Mafia Kayu

Ia menambahkan, dalam konsep pembangunan, orang Papua tidak boleh hanya menjadi objek, tetapi menjadi subjek yang berperan aktif. 

Jika hal ini bisa diperlihatkan, pembangunan di Papua Barat Daya akan berlangsung secara baik dan bermartabat.

Baca juga: Gugah Spirit Jaga SDA Papua, Perempuan Adat Raja Ampat Ikut FGD Surga di Ujung Timur Indonesia

MRPBD sebagai representasi kultur dan dengan kewenangan yang diatur undang-undang, berkewajiban mengawal kebijakan pemerintah pusat maupun daerah agar tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat adat.

“Kegiatan seperti Jambore Adat perlu terus dilaksanakan agar program pemerintah bisa dikolaborasikan dengan ide-ide dari para tetua adat,” ujar Alfons Kambu. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved