Menjaga status kepesertaan agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak.
"Mentaati semua ketentuan dan tata cara pelayanan kesehatan," jelasnya.
Peserta juga ucapnya, diberi pemahaman tentang alur layanan di BPJS Kesehatan bagi peserta yang ingin mendapatkan penjaminan pelayanan kesehatan, dimana peserta mengunjungi Fasilitas Kesehatan Pertama (FKTP) yang seusai dengan status kepesertaannya.
Jika diperlukan penanganan lebih lanjut peserta akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sesuai dengan kebutuhan medis dan tingkatannya.
Bagi peserta penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil atas rekomendasi dari dokter spesialis/sub spesialis dapat dirujuk balik ke FKTP untuk pengobatan selanjutnya.
"Penyakit kronis yang dimaksud meliputi, diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis, epilepsi, gangguan Kesehatan jiwa kronik, stroke, dan lupus," ujarnya.
Selain itu, sambungnya kegiatan sosialisasi juga terdapat sesi tanya jawab interaktif, di mana setiap peserta dapat mengajukan pertanyaan langsung terkait program JKN.
Hal ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan seputar manfaat menjadi peserta JKN.
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas informasi, BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan portal informasi dan layanan melalui Mobile JKN, call center 165, dan layanan Pandawa yang dapat di akses dengan mudah oleh setiap peserta JKN.
"Sebagai bentuk komitmen optimalisasi layanan, saat ini BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai terobosan untuk mempermudah peserta JKN dalam mendapatkan haknya salah satunya yaitu mudahnya berobat hanya dengan menunjukkan NIK pada KTP atau pada KK yang telah terdaftar sebagai peserta JKN," katanya.
Yoga menambahan, peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi JKN ini diharapakan dapat mengerti dan memahami serta ikut berperan aktif dalam program JKN.
"Dapat meneruskan informasi bermanfaat ini kepada keluarga, sahabat, tetangga hingga ke semua masyarakat di lingkungan masing-masing," pungkas dia.(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)