3 dari 19 Warga Tambrauw yang Ikut Deklarasi KNPB Terjerat Pasar Makar, Ini Strategi Pemerintah
TRIBUNSORONG.COM - Pada Jumat, 9 Juni 2023 lalu, terdapat 19 warga Tambrauw yang ikut mendeklarasikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Tambrauw, Papua Barat Daya.
Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, ternyata 3 dari 19 orang tersebut terjerat pasal makar.
Mereka adalah Urbanus Kamat berperan sebagai inisiator pembentukan KNPB sektor Tambrauw, Yeremias Yesnat berperan mengamankan jalannya deklarasi pengurus KNPB Tambrauw dan Wilem Yekwam yang berperan menjadi intelijen dan namanya masuk dalam struktur organisasi.
Kemudian untuk ketua KNPB sektor Tambrauw inisial GY masuk daftar pencarian orang.
Baca juga: 14 Nakes di Kabupaten Tambrauw Diancam KKB Seusai Penangkapan KNPB oleh TNI-Polri, Sudah Dievakuasi
Baca juga: Kapolda Papua Barat Imbau Warga Tenang, Aparat Tak Akan Biarkan Jaringan KNPB Berkembang
Baca juga: Kapolres Tambrauw Ungkap Peran Tiga Aktivis KNPB yang Jadi Tersangka, Ketua Masuk DPO
Baca juga: Polisi Bongkar Misi Pelantikan KNPB Wilayah Tambrauw Papua Barat Daya
Adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan oleh TNI dan Polisi saat dilakukan deklarasi pada salah satu rumah warga, di Distrik Busbama, Kabupaten Tambrauw.
Sementara itu pemerintah Kabupaten Tambrauw berjanji akan melakukan pendekatan dengan masyarakat.
Hal ini ditujukan agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah, sehingga tidak bergabung dalam organisasi yang dilarang negara.
Kedepannya patroli rutin juga akan dilakukan pada sejumlah wilayah di perbatasan kabupaten Tambrauw dan beberapa daerah.
(TribunSorong)
Baca tanpa iklan