TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Hukum mengutuk tindakan represif anggota Polresta Sorong Kota ke massa aksi.
Diketahui, sejumlah mahasiswa dari kader HMI Komisariat Hukum dan IMM Komisariat Hukum melaksanakan aksi di Polresta Sorong Kota, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Hubungan Sesama Jenis Antar Lelaki Dongkrak Kasus HIV di Kota Sorong
"Kami mengutuk tindakan yang dilakukan oleh anggota Polresta Sorong Kota terhadap massa aksi," ujar Ketua HMI Komisariat Hukum Manaf Rumodar.
Meski sejumlah kader mendapat tindakan represif dari polisi, pihaknya tetap akan kembali turun agar melaksanakan demo.
Tak hanya itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
"Kami menolak tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum polisi berseragam lengkap di Polresta Sorong Kota," tuturnya.
Baca juga: Demo Kasus Rudapaksa Berujung Ricuh di Polresta Sorong Kota, Mahasiswa Ancam Kembali Gelar Aksi
Menyangkut hal itu, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah mahasiswa agar kembali ke jalan.
"Kami internasional HMI seluruh Komisariat akan kembali turun, dan pasti melibatkan kader lain," ucap Manaf Rumodar.
Baca juga: UPDATE Demo Kasus Rudapaksa di Polresta Sorong Kota Berujung Ricuh, Mahasiswa Dipukul
Tak hanya itu, Ketua IMM Komisariat Hukum Sahriyanto Boinauw menegaskan, perihal aksi represif dirinya akan kembali.
"Kami dan kawan-kawan mahasiswa lain akan kembali turun, dan mempertegas ihwal aksi represif polisi," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga akan tetap mengawal isu pencabulan yang marak terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya.(tribunsorong.com/safwan ashari)