TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan merilis tempat pemungutan suara (TPS).
Pihak KPU memastikan terdapat 122 kelurahan dan kampung di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Baca juga: DPT Sorong Selatan Ditetapkan, Ester Homer: Ada 37.715 Pemilih
Ketua KPU Sorong Selatan Ester Homer mengatakan jumlah pendudukan yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 37.715 pemilih yang tersebar di 200 TPS.
Rincian TPS itu antara lain, 193 TPS reguler dan 7 TPS Khusus.
Berikut rincian:
A. Distrik Teminabuan
1) Jumlah TPS: 54
2) Jumlah Pemilih Aktif: 13.208
3) Jumlah Pemilih Baru: 162
4) Jumlah Pemilih TMS: 275
5) Jumlah Perbaikan data pemilih: 9
6) Jumlah Pemilih Potensial non e-KTP: 36
B. Distrik Wayer
1) Jumlah TPS: 10
2) Jumlah Pemilih Aktif: 1.689