TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong menyebut sejumlah penyidik Polresta Sorong Kota tak mampu menangani kasus rudapaksa di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisariat Hukum HMI Cabang Sorong Manaf Rumodar, Kamis (22/6/2023).
"Kasus rudapaksa dan pencabulan adalah kejahatan luar biasa, dan harus diperangi oleh semua orang," ujar Manaf saat berorasi di Polresta Sorong Kota.
Hanya saja, sayangnya 23 kasus yang masuk di Polresta Sorong Kota justru diselesaikan secara kekeluargaan.
Harusnya, langkah yang arif dan wajib ditempuh adalah melalui penegakan hukum hingga ke kejaksaan dan pengadilan.
"Kami menduga ada oknum penyidik yang tidak beres dan tak mampu sehingga kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Manaf Rumodar.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Rudapaksa Tinggi, HMI Cabang Sorong Kembali Demo
Manaf Rumodar berharap, persoalan ini harus diselesaikan dan Kapolresta Sorong Kota harus segera menggantikan orang-orang yang tidak beres.(tribunsorong.com/safwan ashari)