Sorong Terkini

Nasabah Laporkan BFI Finance Sorong ke Polisi, Kuasa Hukum: Ada Bukti Baru Pemalsuan Surat Kuasa

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasabah BFI Finance Sorong Anastasia Irmawati Sepu didampingi kuasa hukum saat membuat laporan polisi Kamis (29/6/2023).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - BFI Finance Sorong dilaporkan ke Polresta Sorong Kota Kamis (29/6/2023).

Laporan itu dilayangkan oleh seorang nasabah bernama Anastasia Irmawati Sepu.

Kuasa hukum Luthfi Soselisa hadir langsung mendampingi kliennya untuk membuat laporan polisi (LP).

Baca juga: Nasabah Merasa Dirugikan, BFI Finance Sorong Dilaporkan ke Polisi: Kredit Tidak Sesuai Aturan

Luthfi Soselisa membeberkan bahwa pihaknya mendapat bukti baru dalam kasus dugaan tindakan pemalsuan dokumen oleh BFI Finance Sorong.

Bukti baru itu berupa surat kuasa yang dipalsukan oleh pihak BFI Finance Sorong dan dijadikan sebagai barang milik kliennya.

Baca juga: Diduga Palsukan Dokumen, Nasabah Laporkan BFI Finance Cabang Sorong ke Polisi

"Padahal kejadian tersebut klien saya berada di luar kota dan tidak mengetahui sehingga merasa mulai curiga saat pembayaran angsuran ke 40 menjadi angsuran pertama," katanya kepada TribunSorong.com.

"Ternyata setelah ditelusuri sudah ada top up kredit yang dilakukan secara sepihak oleh BFI dengan suami klien saya," ucapnya menambahkan.

Suasana di kantor BFI Finance Sorong saat reporter TribunSorong.com mengkonfirmasi berita Jumat (30/6/2023).

Ia bilang, sudah melakukan mediasi dengan pihak BFI Finance Sorong namun tidak ada titik temu.

BFI Finance Sorong diminta segera mengembalikan kendaraan dan BPKB nasabah Anastasia Irmawati Sepu.

Jika tidak ada itikad baik dari BFI kasus ini akan berlanjut terus sampai ke Pengadilan.

"Hak-hak dari pada klien saya harus dikembalikan. Hari ini LP sudah terbit dengan dugaan pemalsuan dokumen atau pasal 263 KUHP," kata dia.

Reporter TribunSorong.com telah mendatangi kantor BFI Finance Sorong yang berlokasi Jalan Basuki Rahmat, Kilometer 9,5, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: Bank Arfindo Laporkan Oknum Developer ke Polisi, Kuasa Hukum: Segera Dipanggil

Kedatangan Reporter TribunSorong.com bermaksud mengkonfirmasi terkait adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh nasabah.

Baca juga: Tak Puas di Polres, Nasabah Ramai-ramai Laporkan Bank Arfindo ke Polda Papua Barat

Sempat masuk kedalam kantor BFI Finance Sorong untuk bertemu pimpinan.

Seorang pegawai wanita mencoba mengkonfirmasi kedatangan reporter TribunSorong.com ke pimpinan BFI Finance Sorong.

Dua kali bolak balik, hasilnya pimpinan BFI Finance Sorong belum bisa bertemu untuk memberikan keterangan.
(tribunsorong.com/petrus bolly lama)