TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sejumlah calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) merasa tidak puas dengan kinerja dari panitia pemilihan (Panpil) di tingkat Provinsi Papua Barat Daya.
Ketidakpuasan itu langsung dibawa dan disampaikan kepada Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRD Papua Barat George Dedaida di Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: Polemik MRPBD Harus Diselesaikan di Daerah
Dalam kesempatan tersebut, putra terbaik asal Sorong Selatan yang dipercaya jadi Ketua Fraksi Otsus DPRD Papua Barat ini berjanji akan menindak lanjut aspirasi itu.
"Kami akan menyerap aspirasi dan disampaikan ke Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad," ujar George Dedaida kepada TribunSorong.com di Sorong, Kamis (6/7/2023).
George menegaskan, tugas DPRD DPRD Fraksi Otsus dalam menyerap aspirasi di Provinsi Papua Barat Daya sesuai dengan Permendagri Nomor 5 Tahun 2023.
Kini, sejumlah aspirasi masyarakat yang telah diterima suku Moi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Imeko, dan lainnya.
"Dari semua aspirasi yang diantar ke DPRD Fraksi Otsus terkait dengan ketidakpuasan kinerja Panpil anggota MRPBD Provinsi Papua Barat Daya," tuturnya.
Baca juga: Terima Papua Barat Daya, Wamendagri Minta Pj Gubernur Perhatikan Suku Moi di Seleksi MRPBD
Apirasi itu disampaikan ke DPRD Fraksi Otsus dengan dasar seleksi di tingkat provinsi untuk adat dan perempuan tidak diatur dalam Pergub dan Petunjuk Teknis.
"Aspirasi di bagian ini akan kami pelajari dan segera kita sampikan ke saudara Pj Gubernur Papua Barat Daya," tegasnya.
Menurut George, secara jelas seleksi yang dilakukan di tingkat provinsi tidak sesuai dengan aturan dan Pergub serta Juknis.
Alumnus Universitas Papua ini berharap, Pj Gubernur Papua Barat Daya harus bisa segera mengambil langkah strategis.
Tak hanya itu, ia mengapresiasi terkait adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta Gubernur kembali melakukan uji publik terkait hasil seleksi.
"Kami meminta surat dari Kemendagri harus segera ditindaklanjuti oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya, karena di daerah lain telah melakukan itu," pintanya.
Baca juga: Proses MRPBD Rampung, Panitia Seleksi Serahkan Hasil Kerja ke Pj Gubernur Papua Barat Daya
Uji publik sesuai surat Kemendagri telah ditindaklanjuti oleh Papua Barat, dan telah dilaksanakan di provinsi induk.
"Saya harap surat ini segera ditindaklanjuti di Papua Barat Daya, kami akan ketemu Pj Gubernur agar menyuarakan persoalan rakyat yang merasa hak adat dilanggar oleh Panpil tingkat provinsi," tuturnya.