Dari jumlah tersebut sebanyak enam sumur menghasilkan penemuan dengan total sumber daya + 216 MMBOE.
Baca juga: Pemkab Sorong Selatan Sepakat Dorong Percepatan Investasi Migas Lewat Survei Seismik SKK Migas
Sumur yang menghasilkan penemuan tersebut adalah sumur NSO XLLL-1, sumur Re-Entry Rimbo-1, sumur SEM-1X, sumur Helios D-1X, sumur Adiwarna-1X dan sumur Re-Entry Lofin-2.
Tentang SKK Migas
SKK Migas merupakan satuan kerja khusus yang ditugaskan Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral buat menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi.
Baca juga: Pemkab Maybrat Siap Dukung Rencana Kerja SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku
Tugas tersebut berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan kontrak kerja sama.
Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (*)