Beasiswa Siswa Unggul Papua

Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat soal Beasiswa Siswa Unggul Papua, Ini Instruksi Wamendagri

Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu bersama kepala daerah lainnya se-Tanah Papua mengikuti Rapat Penyelesaian Tunggakan dan Kelanjutan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu mengikuti Rapat Penyelesaian Tunggakan dan Kelanjutan Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Wapres Minta Penyalurannya PAITUA dan Beasiswa Tepat Sasaran

Kegiatan dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.

“Rakor bertujuan mencari solusi berbagai permasalahan terkait beasiswa mahasiswa Papua," katanya.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Siapkan 10 Beasiswa Bagi Nakes

John Wempi Wetipo meminta pemerintah kabupaten/kota di wilayah Papua agar membayar tunggakan Beasiswa SUP paling lambat 11 Agustus 2023.

"Selain itu, melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Sekretaris Eksekutif Badan Pengarah Papua (SE BPP) paling lambat 14 Agustus 2023," ujarnya.

John Wempi Wetipo menambahkan, berdasarkan data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua saat ini setidaknya ada 3.171 mahasiswa penerima beasiswa SUP.

Di akhir rapat, para peserta yang merupakan para kepala daerah seluruh Tanah Papua menandatangani berita acara terkait penyelesaian tunggakan dan kelanjutan Beasiswa SUP. (*)