Pemilu 2024

Verifikasi Akhir Dokumen Balon Anggota DPRD Papua Barat Daya, Baru Tujuh Parpol yang Bacalegnya Aman

Penulis: Taufik Nuhuyanan
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Papua Barat Daya oleh oleh KPUD, Sabtu (5/8/2023).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Penyampaian Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD dan DPRD Provinsi Papua Barat Daya pada Pemilu 2024, Sabtu (5/8/2023).

Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Gandhi Sirajuddin mengatakan, tahapan merupakan penyampaian hasil akhir sejak awal verifikasi 1-14 Mei, kemudian 25 Juni-9 Juli, lalu perpanjangan verifikasi administrasi 10-16 Juli 2023.

Baca juga: KPU Provinsi Papua Barat Daya Gelar Finalisasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara 

Khusus Balon DPRD, dari jumlah 18 partai politik yang awalnya 572 bakal calon, saat verifikasi awal yang memenuhi syarat (MS) 34 orang, belum memenuhi syarat berjumlah 538 orang.

Kemudian pada saat pengajuan perbaikan dokumen kedua, jumlah bakal calon yang diajukan ada 556 orang.

"Hari ini (Sabtu, 5 Agustus 2023) terakhir verifikasi administrasi perbaikan yang memenuhi syarat berjumlah 464 orang, tidak memenuhi syarat 92 dari 18 partai politik," ujar Gandhi Sirajuddin kepada TribunSorong.com.

Rinciannya yang memenuhi syarat, PKB, Partai Golkar, Partai NasDem, PAN , dan Partai Demokrat masing-masing 35 calon, PKS sebanyak 32 orang, dan sebanyak 12 calon dari Partai Garda Perubahan Indonesia.

Baca juga: Gelar Apel Malam di Kantor KPU Sorong Selatan, TNI/Polri Lakukan Patroli

Menurutnya, ada parpol yang sejak awal mendaftarkan bacaleg seperti Partai Garda Perubahan Indonesia, hingga penyerahan berkas berita acara jumlahnya masih tetap atau tidak berubah.

"Ada tujuh partai politik yang pada saat penyerahan berita acara hari ini telah memenuhi syarat, selebihnya 11 partai politik, beberapa calegnya masih harus melengkapi berkas agar dapat dinaikkan statusnya menjadi memenuhi syarat," kata Gandhi Sirajuddin.

Ia berharap bahwa partai-partai yang belum memenuhi syarat ini segera melengkapai sesuai jadwal, yakni 6-11 Agustus 2023.

tribunsorong.com/taufik nuhuyanan