TRIBUNSORONG.COM - Senang dengan status tersangka yang disandang Panji Gumilang, warga di Kabupaten Indramayu menggelar tumpengan massal, Sabtu (5/8/2023).
Tumpengan digelar masyarakat yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) dalam bentuk aksi unjuk rasa.
Massa turun ke jalan di Pertigaan Gantar untuk meluapkan rasa syukur mereka.
Panji Gumilang kini jadi tersangka dalam kasus penistaan agama.
koordinator aksi FIM, Achmad Sayid Muchlisin mengatakan bersyukur atas status tersangka kepada Panji Gumilang.
Ia menyebut ingin mengucap terima kasih kepada aparat penegak hukum dan pemerintah pusat.
Terutama pihak kepolisian mulai dari Mabes Polri, Polda Jabar, Polres Indramayu, hingga Polsek jajaran.
Mengingat adanya dugaan penyesatan agama di dalam Ponpes Al Zaytun Indramayu yang dipimpin Panji Gumilang itu sudah sangat lama terjadi dan sangat meresahkan.
"Tumpengan ini hanya sebagai simbolis ucapan terima kasih kami," ucap dia.
Baca juga: Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim, Beri Pesan ke Ponpes Al Zaitun: Tetap Jaga Ketenangan
Dalam kegiatan itu, warga juga melakukan doa bersama.
Tumpengan tersebut sekaligus upaya FIM dalam menyambut HUT Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia.
FIM menilai, di bulan yang penuh sejarah ini, menjadi simbolis kemenangan warga dari Al Zaytun.
"Untuk memberikan apresiasi ke Mabes Polri atau ke Polda memang terlalu jauh, jadi kita berikan ucapan terima kasih secara simbolis kepada Polres Indramayu," ujar dia.
Dalam kegiatan itu, warga melanjutkan dengan makan tumpeng bersama dan aksi orasi melalui pengeras suara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Warga Indramayu Gelar Tumpengan Setelah Panji Gumilang Jadi Tersangka, Jadi Simbol Kemenangan"