Penangkapan Kapal Asing

Bea Cukai Pabean C Sorong Proses Kapal Hongkong Masuk Secara Ilegal, Ini Hasilnya

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sorong Iwan Kurniawan.

"Selanjutnya tim lidik memeriksa ke atas kapal lalu bertemu JM selaku nakhoda. Saat dimintai dokumen, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan," katanya kepada TribunSorong.com, Jumat (11/8/2023).

AKP Ade Andini bilang, nakhoda mengkui sengaja melayarkan kapal dari Hongkong menuju perairan Kota Sorong, Indonesia tanpa persyaratan kelaiklautan kapal, yakni SPB. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)