Satnarkoba Polres Sorong Selatan Tetapkan Kampung Monmok Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Penulis: Paulus Pulo
Editor: Intan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KBO Satnarkoba Polres Sorong Selatan menemui warga

Polisi juga berhasil mengamankan narkoba jenis ganja yang belum diedarkan dari tangan terduga pelaku.

Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon, membenarkan adanya penangkapan jaringan narkoba lintas negara itu.

Baca juga: KPU Sorong Selatan Beri Waktu 6 Hari untuk Partai Politik Perbaiki Dokumen yang Belum Lengkap

Baca juga: KPU Sorong Selatan Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg, Ada Parpol yang Belum Lengkap

Baca juga: Polres Sorong Selatan Terjunkan 250 Personel untuk Pengamanan Agustusan

Baca juga: Siap-siap, 8 Agustus Ada Expo Kerajinan di Kota Sorong

Ia melanjutkan, pengungkapan tersebut belum bisa dijelaskan secara terperinci karena masih dalam pengembangan.

Putra Nusa Tenggara Timur (NTT) itu juga bilang penangkapan tersebut berdasarkan instruksi langsung dari presiden Joko Widodo yang memerintahkan pengungkapan narkoba harus sampai pada jaringan -jaringannya dan memutus mata rantai saat presiden berkunjung ke papua bebebrapa hari lalu.

"Presiden sendiri memerintahkan untuk memberantas jaringan narkoba hingga akar-akarnya," tegas putra Adonara ini.

"Benar adanya penangkapan narkoba jenis ganja lintas Internasional," katanya kepada TribunSorong.com, Senin (7/8/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, Satnarkoba Polres Sorong Selatan berhasil mengamankan ganja seberat 1,4 kilogram.

Ganja tersebut rencananya akan didistribusikan di wilayah Kabupaten Sorong Selatan.

(Tribunsorong.com/Paulus Pulo)