Polsek Beraur Imbau Masyarakat Tak Buka Lahan Pertanian dengan Membakar

Penulis: Taufik Nuhuyanan
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Beraur.

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS  - Polsek Beraur kembali memberikan himbauan terkait membakar lahan untuk berkebun kepada warga Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Jumat (18/8/2023).

Kapolsek Beraur IPTU Mokh Ali Sadikin menjelaskan pihaknya tengah memberikan imbauan agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar lahan, karena dapat memicu terjadinya kebakaran hutan.

Baca juga: Gelar Patroli Gabungan, Polsek Beraur dan Danramil Klamono Sambangi Masyarakat, Ini Imbauannya

"Ada beberapa himbauan yang kami berikan kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Beraur salah satunya kami ingatkan kepada warga masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar lahan, karena dapat memicu terjadinya kebakaran hutan mengingat saat ini sedang musim panas jadi mudah terjadi kebakaran," ujarnya.

Ia juga mengingatkan jika hendak meninggalkan rumah agar memastikan kembali kompor dan sumber api lainya dalam keadaan mati.

Baca juga: Polsek Beraur Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih, Guna Sambut HUT ke-78 RI

Melalui momentum jumat curhat ini Polsek Beraur sendiri dapat memberikan himbauan secara langsung kepada warga masyarakat di Distrik Klamono.

Mokh Ali Sadikin juga menambahkan pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat bila terjadi suatu permasalahan agar tidak sekalipun melakukan tindakan KDRT terhadap istri dan anak dalam lingkungan keluarga karena hal tersebut dapat diproses secara hukum yang berlaku.

Baca juga: Warga Magatarum Sorong Keluhkan Tak Ada Lomba Sambut 17 Agustus ke Polsek Beraur

"Kami harapkan bila terjadi suatu permasalahan di lingkungan jangan sampai ada tindakan KDRT terhadap istri dan anak karena hal tersebut dapat diproses secara hukum yang berlaku, kami juga sampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu negatif yang belum jelas kebenarannya atau hoax serta tidak diperbolehkan melakukan tindakan main hakim sendiri," katanya.

Ia juga menegaskan kepada setiap orang tua agar dapat mengontrol kegiatan anak-anaknya, menjaga anak dari pergaulan bebas dan melarang agar tidak mendekati minuman maupun obat-obatan terlarang, karena pembelajaran terbaik ada pada lingkungan keluarga.

(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)