Sebelumnya, Direktur Perencanaan Evaluasi Formasi Pemerintahan Daerah, Ditjen Bina Bangda, Kemendagri Iwan Kurniawan mengatakan, Kota Sorong termasuk dari 46 kota di Indonesia yang masuk program pengelolaan sampah daerah.
Baca juga: Sampah Plastik dan Botol Miras Berserakan, Tanjung Batu Wisata Sorong Butuh Sentuhan Pemerintah
Itu disampaikan dalam rapat pengelolaan sampah di kantor Wali Kota Sorong, Kamis (15/6/2023) lalu.
Iwan Kurniawan mengatakan, jumlah penduduk di kota Sorong sedikit namun sampahnya sangat banyak dibandingkan dengan penduduk di kota lain, kalau kota lain penduduknya banyak tetapi juga sampahnya banyak.
Baca juga: Pengunjung Keluhkan Sampah Hingga Minim Fasilitas di Pantai Tanjung Batu Kota Sorong
Ada satu kebijakan di tingkat nasional platfrom pengolaan sampah yang perlu di implementasikan di daerah.
Pengolaannya saat ini di daerah sampah yang dibuang lalu diangkut ke(TPA).
"Sekarang kebijakannya yaitu sampah dikelola masyarakat," katanya.
Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong George Yarangga pada prinsipnya menyatakan, pemerintah kota berkomitmen menangani persoalan sampah. (tribunsorong.com/ilma de sabrini)